Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mungkinkah Bitcoin menjadi Alat Pembayaran di Indonesia? Ini Tanggapan Reku

Mungkinkah Bitcoin menjadi Alat Pembayaran di Indonesia? Ini Tanggapan Reku Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Platform pertukaran aset kripto berbasis di Indonesia, Reku, menjelaskan kemungkinan ada atau tidaknya Bitcoin menjadi alat pembayaran di Indonesia. Co-Founder dan Chief Compliance Officer (COO) Reku, Robby, menjelaskan sebagai berikut. 

“Kembali lagi harus kita sadari bahwa Bitcoin di Indonesia hadir itu sebagai komoditas. Bukan sebagai alat tukar yang sah, yang sah adalah Rupiah,” ujar Robby di acara diskusi publik bertema “Bitcoin Outlook 2024” secara daring pada Rabu (4/10/2023) lalu. 

Robby yang merupakan Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), juga menjelaskan, jika Bitcoin menjadi alat pembayaran atau transaksi bagi masyarakat layaknya Rupiah, maka perlu mengubah undang-undang. 

Baca Juga: Pengaruh Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat terhadap Pasar Kripto

“Tapi berkembangnya blockchain, aset kripto, dan lain-lain terkait desentralisasi terhadap keuangan digital ini, teman-teman tahu Bank Indonesia sudah mulai analisa terhadap penggunaan CBDC rupiah digital,” tambah Robby. 

Central Bank Digital Currencty (CBDC) Rupiah Digital menurut Bank Indonesia adalah uang Rupiah dengan format digital serta dapat digunakan seperti halnya uang fisik (uang kertas dan logam), uang elektronik (chip dan server based), dan uang dalam Alat Pembayaran Menggunakan Kartu/APMK (kartu debit dan kredit).

“Rupiah Digital sendiri hanya diterbitkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral Negara Republik Indonesia. Rupiah Digital juga tidak termasuk dalam aset kripto atau pun stablecoins,” ujar sumber yang dilansir dari laman Bank Indonesia pada Jumat (6/10/2023). 

Robby memberi gambaran ketika Rupiah Digital digunakan dalam transaksi masyarakat sehari-hari, kemudian ketika ada yang memiliki Bitcoin untuk membayar sesuatu, maka orang tersebut dapat mengonversi Bitcoin-nya ke Rupiah Digital. 

“Harapannya pandangannya seperti ini, pembayaran itu bukan mengguakan Bitcoin. Tapi dengan adanya teknologi yang seperti ini ada, kita tidak perlu datang ke toko emas untuk menukar ambil Rupiah, lalu bayar. Bitcoin bisa dikonversi ke Rupiah Digital,” pungkasnya. 

Lalu, analis kripto Reku, Afid Sugiono juga menyetujui pernyataan Robby. Afid menambahkan, ketika Bitcoin menjadi alat pembayaran di Indonesia, hal tersebut sulit terjadi akibat tingkat fluktuasi Bitcoin yang masih tinggi.  

“Kalau melihat aset spot-nya, aset nyatanya, itu fluktuasinya masih tinggi banget. Dengan fluktuasi tinggi tersebut, otomatis tidak dibenarkan untuk dijadikan sebagai alat pembayaran,” jelas Afid. 

Namun, Afid menambahkan, stablecoin lah yang dapat menjadi alat pembayaran—meskipun tidak mungkin di Indonesia—sebab stablecoin memiliki aset kripto yang terlindungi dari volatilitas harga pasar. 

“Kalau memang misalkan kita lihat aset kripto kalau cocok, mungkin stablecoin, nantinya akan direplikasi oleh CBDC dengan sistem sedikit berbeda, yakni blockchain,” tutup Afid.  

Baca Juga: RUU Bipartisan Disahkan, Harga Kripto Diprediksi Melambung Tinggi di Akhir Tahun

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: