Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Jadi Pengganti SYL di Kursi Mentan

Jokowi Tunjuk Kepala Bapanas Jadi Pengganti SYL di Kursi Mentan Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pertanian.

Adapun penunjukan itu termuat dalam Keputusan Presiden (Kepres) nomor 92/P tahun 2023 yang diterbitkan pada Jumat (6/10/2023). Arief ditunjuk untuk menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengundurkan diri pada Kamis (5/10/2023) lalu.

Jokowi menyebut, penunjukan Arief dilakukan agar Kementerian Pertanian lebih koordinatif dan mudah dalam bekerja terutama dalam mengurusi persoalan pangan seperti koordinasi dengan Bulog, Badan Pangan Nasional, maupun Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Respons Anies Ketika Surya Paloh Sebut Kasus SYL Berdampak pada Elektabilitas: Kita Lihat Nanti

"Jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan," kata Jokowi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/10/2023).

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri, mengaku akan memastikan layanan dan program kerja pertanian yang ada saat ini tetap berjalan dengan baik. 

Kuntoro menyebut, pihakya akan terus berupaya melanjutkan program peningkatan produksi dan kesejahteraan petani. Tantangan di tengah El Nino cukup berat dan Kementan akan terus bersama petani untuk menjaga produksi pangan nasional.

Baca Juga: Surya Paloh Perintahkan SYL Mundur dari Kursi Menteri Pertanian

"Sesuai arahan Bapak Presiden, kita akan terus memperkuat kolaborasi dengan semua pihak terutama dalam mendampingi petani  memperkuat produksi pertanian," ujar Kuntoro dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/10/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: