Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri ESDM Dorong Dekarbonisasi Sektor Pertambangan

Menteri ESDM Dorong Dekarbonisasi Sektor Pertambangan Kredit Foto: Kementerian ESDM
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan pemerintah saat ini tengah memprioritaskan beberapa kebijakan minerba, di antaranya peningkatan eksplorasi sumber daya cadangan minerba, termasuk potensi logam tanah jarang dan mineral kritis. 

Selain itu, reklamasi dan pascatambang, kepastian berusaha dan kemudahan investasi, peningkatan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan peningkatan nilai tambah dengan memperhatikan aspek lingkungan.

"Peningkatan nilai tambah mineral memiliki peranan yang penting dalam mendukung transisi energi di Indonesia antara lain digunakan sebagai bahan baku pembangkit solar, angin dan nuklir; kabel transmisi dan distribusi; serta baterai untuk kendaraan listrik dan pembangkit listrik EBT," ujar Arifin dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (11/10/2023).

Baca Juga: Kementerian ESDM Programkan Penyediaan Rice Cooker Bagi Rumah Tangga

Arifin mengatakan ada beberapa strategi hilirisasi yang tengah didorong oleh pemerintah, salah satunya melalui upaya percepatan pengintegrasian supply chain antara tambang dan smelter.

"Kemudian pengintegrasian industri pengguna bahan olahan mineral dan pengembangan industri lanjutan, dan aplikatif dari hasil pengolahan atau pemurnian mineral. Beberapa komoditas utama yang menjadi prioritas untuk dikembangkan, antara lain nikel, alumunium, tembaga, timah, besi, dan emas-perak," ujarnya.

Lanjutnya, ia menyebut bahwa pertambangan juga akan diminta untuk menghasilkan produk yang rendah atau nol emisi.

"Sementara kita masih bergantung pada fosil, terutama batu bara. Harus jadi pemikiran bagaimana secara bertahap kita bisa mengalihkan dari heavy emission ke low emission sampai akhirnya zero emission," tuturnya.

Kemudian, pada kegiatan pertambangan minerba, perlu memperhatikan prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG). 

Di mana prinsip environmental dilaksanakan melalui pengelolaan dan pemantauan lingkungan; reklamasi pascatambang; transformasi lahan bekas tambang menjadi sumber energi lain (PLTS, bioenergi); dan mendorong pemanfaatan energi terbarukan dalam kegiatan produksi pertambangan.

"Selanjutnya, prinsip sosial dilaksanakan melalui program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat, memprioritaskan perusahaan jasa pertambangan lokal, kontraktor lokal dan tenaga kerja lokal. Prinsip governance dilakukan melalui pengaturan pemegang IUP, kepemilikan saham, dan struktur organisasi," ucapnya.

Selain itu, pemerintah juga terus melakukan perbaikan kegiatan bisnis pertambangan minerba yang dilaksanakan melalui tata kelola pertambangan nasional, keberpihakan pada kepentingan nasional, kepastian hukum dan kemudahan berinvestasi, pengelolaan lingkungan hidup, serta penegakan hukum.

"Dengan besarnya potensi mineral dan batu bara, dan tersedianya peluang pasar yang terbuka luas, serta kepastian kebijakan dan regulasi, pemerintah mendorong para pelaku usaha untuk dapat berinvestasi pada hilirisasi mineral dan batu bara," ungkapnya.

Baca Juga: Tertangkapnya RD Membuktikan Adanya Mafia di Minerba

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: