Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Visi Dukung Ekosistem Bitcoin Cs, Tokocrypto Nantikan Masterplan Utama POJK

Visi Dukung Ekosistem Bitcoin Cs, Tokocrypto Nantikan Masterplan Utama POJK Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pedagang aset kripto berbasis di Indonesia, Tokocrypto, menantikan masterplan dan rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang dapat mendukung dan mengembangkan industri kripto. Lantas, apa saja yang telah dilakukan OJK terhadap industri ini? 

Dilansir dari keterangannya pada Kamis (12/10/2023), OJK yang mengacu pada amanat UU P2SK, berperan proaktif dalam mengatur, mengawasi, dan mendukung perkembangan pasar kripto di Indonesia. Regulator ini mengungkap investor aset kripto di Indonesia telah mencapai 17,8 juta hingga Agustus 2023 dan diprediksi akan terus tumbuh seiring dengan tren peminatan yang tinggi.

Baca Juga: Regulator Sekuritas Menentang Perlakuan Khusus terhadap Kripto untuk Kasus Coinbase

Dalam dukungan untuk penguatan dan pengembangan kripto, OJK telah membeberkan sejumlah langkah kebijakan yang sudah dilakukan dan akan diterapkan ke depannya dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan September 2023 pada Senin (9/10/2023). Kini, regulator ini sedang menyusun Masterplan dan Roadmap bidang Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD).

Selain itu, OJK berkoordinasi dengan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terkait peralihan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto yang diatur dalam UU P2SK. OJK juga berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memetakan cross-cutting issue dalam hal koordinasi dan harmonisasi kebijakan dan pengaturan aset kripto.

CEO Tokocrypto, Yudhono Rawis, mengatakan bahwa OJK telah mengambil langkah-langkah kritis dengan memetakan cross-cutting issue dalam hal koordinasi dan harmonisasi kebijakan serta pengaturan terkait aset kripto. Ia mengungkapkan harapannya terhadap perkembangan lebih lanjut.

“Kami sangat menantikan arah kebijakan yang akan diambil oleh OJK untuk memastikan bahwa industri aset kripto di Indonesia berkembang seiring dengan perkembangan teknologi, dan sejalan dengan standar global," jelas Yudho yang dilansir pada Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Langkah ASDP Hadapi Tantangan Bisnis, Mulai Keuangan hingga Digitalisasi 

Menurutnya, regulasi yang sejalan dengan perkembangan teknologi akan membantu memperkuat dan memperluas ekosistem aset kripto di Indonesia.

“Langkah OJK untuk bekerja sama dengan Bappebti dan Bank Indonesia adalah langkah bijak yang akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan transparan bagi seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya. 

Baca Juga: Kemlu RI Minta 6 Juta WNI di Luar Negeri Jadi Aset Pembangunan Nasional

Yudho juga menambahkan, dengan adanya regulasi yang jelas dan efektif, dapat menjadi kunci untuk meminimalkan risiko, melindungi investor, dan memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan. 

“Kami mendukung upaya OJK dalam memastikan bahwa industri aset kripto di Indonesia tetap berada di jalur yang benar. Kami siap bekerja sama dengan regulasi dan mematuhi semua kebijakan yang akan diterapkan,” tutup Yudho. 

Baca Juga: Laporan K33: Saatnya 'Rem' Ethereum dan Kembali ke Bitcoin

Tokocrypto berkomitmen untuk mendukung visi pemerintah dalam memajukan industri aset kripto di Indonesia, dan percaya bahwa kolaborasi erat dengan OJK, Bappebti dan Bank Indonesia akan memiliki dampak besar bagi industri. Di sisi lain, perubahan ini tetap mengedepankan kepentingan untuk pelindungan bagi masyarakat dan konsumen. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: