Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemlu RI Minta 6 Juta WNI di Luar Negeri Jadi Aset Pembangunan Nasional

Kemlu RI Minta 6 Juta WNI di Luar Negeri Jadi Aset Pembangunan Nasional Kredit Foto: Kementerian Luar Negeri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menggelar diskusi publik terkait strategi peningkatan peran masyarakat Indonesia di luar negeri atau bisa disebut MILN dalam pembangunan nasional.

Plt Dirjen IDP atau Staf Ahli Sosial Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat Indonesia di Luar Negeri, Siti Nugraha Mauludiah, menekankan agar pemerintah Indonesia mengelola MILN sebagai aset dan mitra dalam mempercepat pembangunan nasional. 

"Beberapa hal yang menjadi perhatian adalah perlunya integrated data MILN yang diharapkan menjadi dasar dalam melakukan pemetaan potensi MILN," kata Siti, dikutip dari keterangan resmi Kemlu RI, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga: Menaker Ida: Pekerja Migran Indonesia adalah Duta Bangsa

Dengan demikian, implementasi dari Perpres Nomor 76 Tahun 2017 tentang Pemberian Fasilitasi kepada Masyarakat Indonesia di Luar Negeri dapat lebih terarah.

Siti lalu menyampaikan tantangan yang dihadapi oleh pemerintah tidak mudah. Di antaranya, perlunya penguatan sistem database dan pemberian fasilitas yang sesuai dengan yang diharapkan MILN. 

"Dengan adanya pengelolaan sistem yang baik, potensi MILN yang diperkirakan berjumlah lebih dari 6 juta orang di seluruh dunia akan dapat dipetakan dengan baik," ujar Siti.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Siti menegaskan peningkatan peran MILN perlu dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024-2029.

"Kemudian, diturunkan ke dalam Rencana Strategis masing-masing K/L sehingga dapat mengoptimalkan kontribusi MILN sesuai kapasitas, potensi, dan keahlian masing-masing," ujarnya.

Selain itu, kerja sama dan komitmen dari seluruh K/L dan stakeholder terkait juga diperlukan, sehingga peran dan kontribusi MILN dapat dilakukan secara menyeluruh. 

Terakhir, Situ juga mengusulkan agar pada tiap K/L ditunjuk person in charge (PIC) khusus untuk penanganan MILN.

Lebih lanjut, hasil diskusi ini akan dibawa ke seminar nasional mengenai peran masyarakat Indonesia di luar negeri yang akan diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Kemko Polhukam) RI pada akhir Oktober mendatang, sebagai rekomendasi rencana aksi. 

Baca Juga: Hulu Sampai Hilir, Menaker Ida Gencar Benahi Tata Kelola Pekerja Migran dari Indonesia

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: