Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bursa CPO Indonesia Live 23 Oktober, 18 Pelaku Usaha CPO Siap Berdagang

Bursa CPO Indonesia Live 23 Oktober, 18 Pelaku Usaha CPO Siap Berdagang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko menyampaikan, pada 9 Oktober 2023, Bappebti telah menerbitkan persetujuan Bursa CPO kepada PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia atau yang dikenal dengan Indonesia Commodity and Derivatives Exchange (ICDX) melalui Keputusan Kepala Bappebti Nomor 01/BAPPEBTI/SP-BCPO/10/2023.

“Pembentukan Bursa CPO ini adalah bukti pemerintah hadir dalam upaya mendorong perdagangan CPO lokal yang wajar dan adil untuk menjamin kepastian berusaha dan mengutamakan perlindungan bagi masyarakat. Kesempatan ini merupakan momen yang baik karena menjadi sarana edukasi pemerintah kepada masyarakat bahwa komoditas unggulan kita, yaitu CPO harus lebih didorong agar menjadi tuan di rumah sendiri,” ujar Didid.

Didid mengungkapkan, perdagangan CPO melalui Bursa Berjangka Indonesia ini bersifat sukarela. “Meskipun bersifat sukarela, namun kami yakin seluruh pelaku usaha bersedia berpartisipasi dalam upaya menegakkan marwah CPO di bumi Nusantara. Kami juga mendorong UMKM pengusaha pabrik  kelapa sawit ikut serta dalam Bursa CPO Indonesia ini. Hal ini karena perdagangan di bursa akan menempatkan penjual dan pembeli pada tingkat yang sama (same level playing field) serta memiliki kekuatan tawar yang sama karena perdagangan melalui bursa akan mempertemukan penjual dengan pembeli,” kata Didid.

Baca Juga: Gara-Gara Fenomena El Nino, Mirae Asset Sekuritas Prediksi Emiten CPO Bisa Cetak Kinerja Impresif

Didid juga menjelaskan, untuk mengotimalisasi perdagangan CPO di Bursa Berjangka karena ini bersifat sukarela, perlu dilakukan berbagai sosialisasi dan pelatihan terkait mekanisme perdagangan di  bursa.

“Sosialisasi dan pelatihan ini akan dilakukan bukan saja kepada pemain besar, namun juga pemilik pabrik kelapa sawit,” ungkap Didid.

Menurut Didid, saat ini sudah bergabung 18 pelaku usaha CPO yang siap untuk berdagang melalui Bursa CPO Indonesia.

“Ini tentunya menjadi langkah awal yang baik. Bursa ini tidak mulai dari nol. Hal ini juga menunjukkan  bahwa sudah ada keinginan kuat dari pelaku usaha untuk mewujudkan perdagangan CPO lebih adil dan transparan,” jelasnya.

Didid juga menargetkan Bursa CPO sudah bisa live pada 23 Oktober 2023. Artinya perdagangan CPO melalui Bursa Berjangka sudah terjadi secara efektif. Dengan demikian, mulai 23 Oktober 2023 nanti, sudah mulai terbentuk price discovery dan dengan upaya untuk meningkatkan kredibilitas bursa. Diharapkan pada triwulan pertama 2024 sudah mampu mewujudkan price reference.

“Pendirian bursa CPO ini sekaligus menandai transformasi Bappebti. Ke depan, Bappebti akan lebih fokus pada pengaturan dan pengawasan perdagangan berjangka komoditi strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setelah CPO ini, Bappebti akan meneruskan dengan komoditi strategis lainnya seperti kopi, karet, kakao, dan sebagainya,” urai Didid.

Direktur Utama ICDX Nursalam mengatakan, penunjukan pemerintah kepada ICDX untuk menjadi penyelenggara Pasar Fisik CPO melalui Bursa ini tentunya adalah sebuah kepercayaan besar dari  pemerintah. ICDX sebagai kepanjangan tangan pemerintah akan mewujudkan pasar CPO yang teratur, wajar, dan efisien.

Selain itu, ICDX juga berkomitmen menjadi bursa yang inklusif dan menyediakan kesetaraan bagi semua pelaku pasar.

“Sudah menjadi kewajiban ICDX untuk mewujudkan Bursa CPO sebagai bursa yang kredibel, mandiri, dan transparan. Secara teknis, kami telah siap untuk penyelenggaraan pasar fisik CPO ini termasuk dalam hal sistem perdagangan. Kesuksesan Bursa CPO tentunya akan menjadi kesuksesan negara sebagai produsen CPO terbesar di dunia dalam mewujudkan harga acuan CPO dunia. Ke depan, ICDX akan mengajak semua pemangku kepentingan untuk bisa berkolaborasi dalam mengembangkan ekosistem ini,” ujar Nursalam.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: