Meningkatkan Literasi dan Perlindungan Keuangan jadi Komitmen OJK untuk Kemakmuran Finansial
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menggalakkan program literasi dan edukasi keuangan, tak terbatas pada platform online, namun juga menyentuh masyarakat secara langsung di seluruh Indonesia. Hingga 30 September 2023, telah diselenggarakan 2.058 kegiatan edukasi yang diikuti oleh 459.111 peserta dari berbagai penjuru tanah air.
OJK turut menggandeng Sikapi Uangmu sebagai wadah komunikasi edukasi keuangan. Dengan 323 konten terpublikasikan dan 1.505.182 viewers aktif, platform ini menjadi kanal penting dalam mendistribusikan pengetahuan finansial.
Tak hanya itu, sistem Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK juga memainkan peran signifikan. Dengan 33.401 pengguna, 45.894 akses modul, dan 37.320 sertifikat kelulusan modul yang diterbitkan, LMSKU menjadi alat efektif dalam menjangkau masyarakat.
Baca Juga: Jadi Langkah Tegas OJK, Ini Bentuk Penegakan Hukum di Pasar Modal
OJK tak bekerja sendiri. Dukungan strategis dari berbagai pihak, termasuk Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan, akademisi, serta pihak terkait lainnya, menjadi kunci kesuksesan. Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang tersebar di 34 provinsi dan 461 kabupaten/kota (91,44% dari total kabupaten/kota di Indonesia) juga berperan penting dalam memperluas cakupan literasi dan inklusi keuangan.
Bulan Oktober 2023 menjadi momentum penting dengan diselenggarakannya lebih dari 130 program penguatan literasi dan inklusi keuangan di seluruh Indonesia dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan. Dengan tema "Akses Keuangan Merata, Masyarakat Sejahtera," kegiatan ini adalah kolaborasi antara OJK, Kementerian/Lembaga terkait, dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat inklusi keuangan hingga mencapai target 90% pada tahun 2024.
Namun, OJK tak hanya berfokus pada literasi. Perlindungan konsumen juga menjadi prioritas utama. Dalam setengah tahun pertama tahun 2023, OJK menerima 16.555 pengaduan sektor jasa keuangan. Dari jumlah tersebut, 57 pengaduan menunjukkan indikasi pelanggaran, sementara 1.700 sengketa telah masuk dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan.
Pemberantasan kegiatan keuangan ilegal juga menjadi fokus utama. OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal dari 12 Kementerian/Lembaga telah berhasil menghentikan 1.484 entitas keuangan ilegal, terdiri dari 18 entitas investasi ilegal dan 1.466 entitas pinjaman online ilegal.
Inisiatif dan komitmen OJK dalam meningkatkan literasi dan perlindungan keuangan merupakan langkah progresif menuju keamanan dan kesejahteraan finansial masyarakat Indonesia.
Baca Juga: Mengukur Tantangan dan Peluang Sektor Keuangan Indonesia Berdasarkan Rapat OJK September 2023
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement