Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prank Nasional, Tertawa Awokwok Gibran yang Kaya Dapat Kunci Jawaban Ebtanas

Prank Nasional, Tertawa Awokwok Gibran yang Kaya Dapat Kunci Jawaban Ebtanas Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Netizen mengomentari postingan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang menulis kata singkat usai Mahkamah Konstitusi menyatakan menolak gugatan batas usia capres/cawapres.

Gibran di akun X mencuit sebuah kata yang dimaksudkan tertawa menanggapi putusan tersebut.

"Awokwokwok," cuit Gibran disertai emoticon tertawa.

Akan tetapi meski gugatan batas usia 35 tahun untuk capres/cawapres ditolak, MK justru menerima usia paling minimal 40 tahun, dan memberi peluang bagi yang sudah berpengalaman menjadi kepala daerah.

MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan mahasiswa UNS. Sehingga, bunyi Pasal 169 huruf 1 UU 7/2017 tentang Pemilu yang mengatur syarat usia minimum capres-cawapres berubah.

"Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu yang menyatakan, 'berusia paling rendah 40 tahun' bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, selama tidak dimaknai 'berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah'," kata Ketua MK, Anwar Usman.

Menanggapi hal itu, netizen ramai-ramai membanjir kolom komentar X milik Gibran

@NUgarislucu: Semua terjadi karena wes kadung..

@dukun_digital: Temanku yang dapat kunci jawaban EBTANAS dulu, juga ketawa gini mas. Hihihi

@Anggoro_Irvan_S: Alhamdulillah lolos, sehat2 terus mas wali

@HermanSyahrie: Prank se negara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: