Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Yasonna Laoly: Kemudahan Bisnis Tak Boleh Disalahgunakan untuk Kegiatan Kriminal

Yasonna Laoly: Kemudahan Bisnis Tak Boleh Disalahgunakan untuk Kegiatan Kriminal Kredit Foto: Dok. Panpel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, negara-negara di Asia dan Afrika harus bisa membuat investor asing tertarik untuk berinvestasi. Salah satunya dengan memutus rantai birokrasi yang panjang untuk membuka usaha.

Namun, jangan sampai kemudahan berbisnis itu disalahgunakan untuk kegiatan kriminal. Karena itu, kemudahan berbisnis juga harus diseimbankan dengan keamanan yang memadai.

Baca Juga: Menkumham Yasonna Terpilih Jadi Presiden AALCO Ke-61

“Negara Asia Afrika harus menjamin kemudahan berbisnis. Ini  tentu akan menarik minat investor asing. Namun, kita harus memastikan sistem dan juga entitas bisnis tidak disalahgunakan untuk kegiatan kriminal, jadi mempermudah bisnis juga harus menyiapkan keamanan yang seimbang,”  kata Yasonna dalam kata sambutan di acara Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) 2023 di Bali, Selasa (17/10/2023) yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo R Muzhar.

Pernyataan tersebut disampaikan pada sesi Investing in Indonesia: Strengthening The Legal Regime and Infrastructure to Support The Business Environment, and to Ensure Legal Certainty in the Settlement of Disputes yang merupakan rangkaian kegiatan AALCO.

AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia-Afrika untuk menyamakan persepsi dan posisi dalam berbagai isu hukum guna memperoleh posisi bersama untuk disampaikan dalam berbagai pertemuan internasional termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Cahyo menambahkan, negara-negara di Asia Afrika harus menjaga agar kemudahan bisnis yang diterapkan tidak disalahgunakan menjadi praktik pencucian uang.

“Kita harus membuat negara kita menarik di mata investor asing tapi kita juga harus belajar satu sama lain agar tidak dijadikan sebagai tempat pencucian uang,” jelas Cahyo.

Baca Juga: Jaminan Buat Investor China, Presiden Jokowi: Jangan Khawatir Soal Pemilu 2024

Selain itu, Cahyo juga menegaskan, negara anggota AALCO harus melaksanakan hukum internasional yang sudah disepakati. Sebagai tuan rumah, Indonesia mengusulkan pembentukan Asset Recovery Forum bagi negara anggota AALCO yang menjadi korban tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: