Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KSP Suarakan Hak Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024

KSP Suarakan Hak Penyandang Disabilitas di Pemilu 2024 Kredit Foto: KSP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menyampaikan dalam konteks penyelenggaraan demokrasi, tidak bisa terlepas dari penegakkan hak asasi manusia. Hal tersebut disampaikan dalam acara Festival Hak Asasi Manusia 2023 yang diselenggarakan di Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (17/10). Menjelang Pemilu 2024, Jaleswari menyebutkan bahwa demokrasi Indonesia harus naik kelas dengan tidak melupakan penegakkan HAM secara holistik. 

“Membicarakan HAM, kita tidak bisa lepaskan dari diskursus demokrasi. Mengingat bahwa demokrasi, supremasi hukum, pembangunan dan penghormatan terhadap HAM bersifat saling bergantung dan saling memperkuat,” ujar Jaleswari di Singkawang, Selasa (17/10/2023).

Baca Juga: PKS Wanti-wanti Gibran: Ini Jelas Menjurus ke Nepotisme...

Terkait dengan pemenuhan hak untuk para disabilitas dalam pemilu, Jaleswari menyebut masih terdapat isu yang harus diperhatikan oleh pihak-pihak terkait, yaitu persoalan fasilitasi hak pilih. Terlebih dengan adanya data pemilih dari penyandang disabilitas yang mencapai 1,1 juta orang.

“Aturan mengenai penyediaan aksesibilitas sudah lengkap, namun implementasinya masih banyak TPS yang belum aksesibel seperti tidak tersedianya surat suara braille bagi pemilih disabilitas netra,” kata Jaleswari.

Selain itu, pemenuhan HAM dalam pemilu juga harus menjamin keselamatan penyelenggaraan pemilu, baik itu untuk pemilih hingga aparat yang bertugas selama Pemilu. Terdapat catatan kelam dari penyelenggaraan Pemilu 2019, yaitu adanya ribuan penyelenggara dan pengawas Pemilu serta personel TNI/Polri yang gugur akibat kelelahan dan berbagai sebab lainnya. Ditambah dengan adanya fenomena kampanye ujaran kebencian yang juga mengakibatkan polarisasi hingga perpecahan di kalangan masyarakat

Jaleswari menegaskan bahwa penegakkan HAM dengan pemilu berkaitan secara holistik. Meski masih perlu banyak ruang perbaikan, pengalaman penyelenggaraan Pemilu secara serentak pertama di tahun 2019 dan Pilkada pertama di masa pandemi sudah menunjukkan bahwa Indonesia memiliki modalitas yang cukup baik.

Baca Juga: Tanggapan Prabowo soal Gibran Jadi Cawapres: 'Ojo Kesusu!'

“Pemilu luber jurdil, aman dan damai, dengan berperspektif HAM merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Penyelenggaranya juga menjadi tanggung jawab bersama, baik itu pemerintah, aparat keamanan, penyelenggara pemilu, peserta pemilu da para kontestan. Tidak perlu lagi terjadi perpecahan di tengah masyarakat Indonesia karena beda pilihan,” pungkas Jaleswari.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: