Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan Targertkan Kepersertaan Jamsostek di Tahun 2026 Capai 70 Juta Peserta

BPJS Ketenagakerjaan Targertkan Kepersertaan Jamsostek di Tahun 2026 Capai 70 Juta Peserta Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Ketenagakerjaan menargetkan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) pada 2026 menjadi 70 juta peserta aktif dan dana kelola mencapai Rp1.000 triliun, di mana saat ini baru mencapai 40,2 juta peserta dan dana kelola Rp688 triliun.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, di Anugerah Paritrana Award 2023 mengatakan, dari 40,2 juta peserta aktif itu, 7,1 juta di antaranya adalah pekerja informal atau bukan penerima upah.

“Di tahun ini, BPJS Ketenagakerjaan juga telah membayarkan manfaat sebesar Rp40 Trilyun kepada 3,4 Juta pekerja/ahli waris, serta pemberian beasiswa pendidikan sebesar Rp279 Milyar kepada 65 Ribu anak pekerja,” kata Anggoro saat membuka Paritrana Award 2023, di Istana Wapres Jakarta, Jumat (20/2023).

Baca Juga: BRI dan BPJS Ketenagakerjaan Kolaborasi Layanan Single Bank Kustodian dan Perlindungan bagi Penerima KUR

Anggoro menyatakan komitmen pihaknya untuk selalu memberikan pengalaman dan kualitas layanan terbaik kepada peserta, mulai saat mendaftar, aktif menjadi peserta, hingga pembayaran klaim.

"Kami juga berkomitmen untuk mencapai universal coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di tahun 2026, dengan target perlindungan 70 juta pekerja aktif, dan target dana kelolaan sebesar Rp1.000 triliun," ujar Anggoro.

Untuk itu, kata Anggoro upaya itu memerlukan sinergi dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, di antaranya kementerian/lembaga, pemerintah daerah dan pelaku usaha.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyatakan komitmennya dalam mengawal program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan agar manfaatnya daat dirasakan secara berkelanjutan untuk pekerja di seluruh Indonesia.

“Kemenko PMK, bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan, berkomitmen untuk mengawal dan memastikan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan semakin optimal dalam melindungi seluruh pekerja di pelosok negeri,”  ucap Muhadjir.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengingatkan agar pengelolaan dana Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini harus dikelola dengan kehati-hatian dan ketelitian, sehingga jaminan ini dapat berjalan dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kaesang Bicara Program BPJS Gratis untuk Rakyat

“Saya minta BPJS Ketenagakerjaan ini tidak hanya memberikan pelayanan terbaik kepada para peserta, tetapi juga mengelola dana jaminan sosial dengan prinsip kehati-hatian, demi kepentingan seluruh peserta program jaminan sosial,” imbau Wapres.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: