Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Upaya Penyelesaian Perundingan Protokol Perubahan IJEPA, Zulhas Dorong Jepang Eliminasi Pos Tarif Ikan Olahan

Upaya Penyelesaian Perundingan Protokol Perubahan IJEPA, Zulhas Dorong Jepang Eliminasi Pos Tarif Ikan Olahan Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri (METI) Jepang, Nishimura Yasutoshi pada Sabtu (28/10/2023) di Osaka, Jepang.

Kedua negara membahas berbagai kerja sama dan upaya untuk meningkatkan perdagangan dan ekonomi. Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah penyelesaian Protokol Perubahan Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA). 

Turut mendampingi Zulhas, yaitu Dubes RI Tokyo Heri Akhmadi, Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan RI Djatmiko Bris Witjaksono dan Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K Hasibuan.

Baca Juga: Sri Mulyani: Seluruh Negara Anggota OECD Dukung Penuh Proses Aksesi Indonesia

“Kedua negara sepakat untuk lebih mempererat kerja sama perdagangan dan ekonomi di berbagai fora, baik bilateral, regional, maupun multilateral,” kata Zulhas.

Menurut Zulhas, salah satu yang menjadi perhatian utama Indonesia adalah akses pasar produk perikanan yang masih dapat lebih ditingkatkan.

“Indonesia menekankan pentingnya akses pasar produk olahan ikan karena hal ini dapat menguntungkan kedua belah pihak. Dengan pemberian akses pasar oleh Jepang, produk ikan olahan Indonesia akan semakin berdaya saing dan investasi Jepang bidang perikanan di Indonesia dapat difasilitasi,” jelas Zulhas.

Zulhas optimistis Protokol Perubahan IJEPA dapat ditandatangani pada Desember 2023 mendatang.

“Kami optimis Protokol Perubahan IJEPA dapat ditandatangani pada KTT Peringatan 50 Tahun ASEAN-Jepang di Tokyo, 16-17 Desember 2023,” kata Zulhas.

Zulhas juga menyampaikan optimismenya bahwa perdagangan bilateral Indonesia dan Jepang dapat terus ditingkatkan. Keyakinan tersebut didasari bahwa saat ini Indonesia dan Jepang memiliki perjanjian kerja sama ekonomi, baik perjanjian perdagangan bilateral (Indonesia-Japan  Economic  Partnership  Agreement/IJEPA) maupun perjanjian perdagangan regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP serta ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership Agreement/AJCEP).

Total perdagangan Indonesia dan Jepang pada 2022 tercatat sebesar US$42,03 miliar. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Jepang sebesar US$24,85 miliar serta impor Indonesia dari Jepang sebesar US$17,18 miliar. Dengan demikian, Indonesia surplus perdagangan atas Jepang sebesar US$7,68 miliar.

Baca Juga: Kunjungi Bazar MIO, Zulhas Ingin Potensi Produk Halal di Jepang Terus Dikembangkan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: