Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pencalonan Gibran Dinilai Menabrak Konstitusi, Golkar: Tidak Ada yang Menabrak

Pencalonan Gibran Dinilai Menabrak Konstitusi, Golkar: Tidak Ada yang Menabrak Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPD Jawa Barat Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyebut bahwa pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (bacawapres) Prabowo Subianto di Pilpres 2024 tidak menyalahi aturan konstitusi.

Adapun hal itu dia ungkap menyusul pernyataan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Djarot Saiful Hidayat, yang menyebut pendaftaran bacawapres Gibran Rakabuming menabrak aturan konstitusi.

"Tidak ada yang menabrak konstitusi," kata Ace saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (1/11/2023).

Ace menyebut, konstitusi telah memberi kesempatan bagi anak muda untuk maju sebagai pemimpin negara. Adapun hal itu mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas minimal usia capres-cawapres 40 tahun dan berpengalaman sebagai kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten kota.

"Mas Gibran maju sebagai cawapres karena konstitusi memberikan kesempatan kepada anak muda terutama bagi warga negara yang sedang atau telah menjadi kepala daerah," jelasnya.

Baca Juga: Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Janji Turunkan Tingkat Kemiskinan ke Angka 6 Persen

Dia menilai, langkah Gibran Rakabuming sama sekali tidak bertentangan dengan aturan konstitusi. Dalam putusan Mahkamah Konstitusi, kata Ace, setiap warga negara yang sedang atau telah menjabat sebagai kepala daerah memiliki kesempatan dalam kontestasi Pilpres 2024 nanti.

"Faktanya adalah bahwa hasil MK memberikan kesempatan kepada siapa pun warga negara yang sedang atau telah menjabat kepala daerah dan telah dipilih oleh rakyat untuk menjadi cawapres," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kaderisasi PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyebut langkah Gibran Rakabuming bertentangan dan menabrak konstitusi. Adapun hal itu dia ungkap menyusul kekecewaan kader PDIP yang merasa kecewa lantaran Gibran Rakabuming memilih menjadi pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

"Ini pelajaran yang kurang baik bagi proses demokrasi kita, yang di dalam pelaksanaanya ini bertentangan dan menabrak aturan yang ada, kontsitusi," kata Djarot saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: