Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berantas TKA Ilegal Hingga Bantu Permodalan Wirausahawan Muda, Begini Jurus Anies Baswedan-Cak Imin Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas

Berantas TKA Ilegal Hingga Bantu Permodalan Wirausahawan Muda, Begini Jurus Anies Baswedan-Cak Imin Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas Kredit Foto: Ist

PENCIPTAAN LAPANGAN KERJA BERKUALITAS

  1. Menciptakan minimal 15 juta lapangan pekerjaan baru termasuk pekerjaan hijau/green jobs pada 2025-2029;
  2. Menciptakan lapangan kerja berkualitas di seluruh sektor, termasuk di sektor industri manufaktur, guna menurunkan tingkat pengangguran terbuka dari 5,45% (Feb 2023) menjadi 3,5%-4,0% (2029);
  3. Melakukan pemetaan kebutuhan (jumlah dan kompetensi) tenaga kerja di masa mendatang serta menyiapkan suplai tenaga kerja yang sesuai melalui kolaborasi pemerintah, swasta, dan dunia pendidikan;
  4. Membentuk Skill Development Fund di bawah Kementerian Tenaga Kerja bekerja sama dengan asosiasi industri untuk mempercepat pelatihan kerja dan mengembangkan profesi dan bisnis;
  5. Menaikkan batas Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) secara rasional untuk mendorong industri komponen lokal dalam membuka lapangan kerja berkualitas melalui pelibatan dunia usaha;
  6. Menciptakan lapangan kerja berkualitas dan menurunkan proporsi pekerja sektor informal dari 60,12% (Feb 2023) menjadi 50% (2029);
  7. Penegakkan peraturan ketenagakerjaan untuk menata peran Tenaga Kerja Asing (TKA), termasuk dengan memberantas TKA ilegal;
  8. Mendorong dunia usaha merekrut dan menstimulasi lebih banyak tenaga kerja lokal, termasuk dengan pembatasan dan disinsentif penggunaan TKA yang berlebihan;
  9. Membangun ekosistem kewirausahaan nasional yang mampu melahirkan berbagai usaha rintisan (start-up) dan pengusaha muda di berbagai bidang, khususnya sektor industri kreatif;
  10. Memberikan dukungan permodalan bagi wirausahawan muda, untuk menekan tingkat pengangguran terbuka
  11. Memastikan setiap proyek pemerintah melibatkan tenaga kerja lokal dengan pendekatan padat karya untuk program tertentu.

Baca Juga: Anies Baswedan: Indonesia saat Ini Penuh dengan Ketidakadilan

Untuk diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga Februari 2023 jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 7,99 juta orang. Angka ini menunjukkan adanya penurunan di mana sebelumnya pada Februari 2022 tercatat pengangguran berjumlah 8,40 juta orang.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: