Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Komitmen Selesaikan Kompensasi Penggunaan Kawasan Hutan untuk PLTA Cisokan

PLN Komitmen Selesaikan Kompensasi Penggunaan Kawasan Hutan untuk PLTA Cisokan Kredit Foto: PLN
Warta Ekonomi, Bandung -

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah (UIP JBT) telah melakukan sosialisasi calon lahan kompensasi kepada masyarakat di Desa Ciptaharja, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

Kompensasi ini merupakan kewajiban PLN sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atas penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan PLTA Cisokan. Sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk 26 bidang tanah

Baca Juga: PLN Dukung Pendidikan dan Pendampingan Usaha Bagi 3.419 Kaum Disabilitas

Diketahui, melalui IPPKH yang telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), PLN memiliki menyediakan dan menyerahkan lahan bukan kawasan hutan seluas 818 Hektar sebagai pengganti lahan kompensasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Hingga saat ini, PLN telah berhasil menyerahterimakan lahan kompensasi seluas 152 Hektar kepada KLHK," kata General Manager PLN UIP JBT, Djarot Hutabri EBS dalam keterangan resminya, Kamis (9/11/2023)

Sementara itu, lahan seluas 532 Hektar telah berhasil dibebaskan. Sedangkan sisanya sebanyak 133 Hektar telah memasuki tahapan pembebasan lahan.

General Manager PLN UIP JBT, Djarot Hutabri EBS mengatakan bahwa PLN senantiasa menjalankan komitmen serta kewajiban PLN terkait penggunaan kawasan hutan. Dirinya tak menampik bahwa cukup banyak tantangan untuk membebaskan lahan yang begitu besar.

“Total semuanya yang sedang kita proses pembebasannya saat ini seluas 133 Hektar. Saat ini telah dilaksanakan sosialisasi untuk 26 bidang tanah, kemudian besok akan dilanjutkan untuk 70 bidang tanah dan terakhir 400 bidang tanah,” jelasnya

Djarot mengatakan timnya menargetkan untuk menyerahterimakan seluruh lahan seluas 665 Hektar kepada KLHK di awal tahun 2024. Tercatat, calon lahan kompensasi berada di beberapa titik, yaitu 3 Kecamatan (7 desa) di Kabupaten Cianjur yakni Kecamatan Sukanegara, Kecamatan Campaka dan Kecamatan Cibeber.

Sementara di Kabupaten Bandung Barat terdapat 2 Kecamatan (3 desa) yakni Kecamatan Cipatat dan Kecamatan Cipeundeuy.

Baca Juga: PLN Siapkan Green National Capital City di IKN Nusantara

“Adanya tantangan di lapangan tidak menyurutkan kami. Upaya terbaik terus kami jalankan sedikit demi sedikit agar setiap proses dapat berjalan dengan baik dan benar. Kami akan terus menjalankan kewajiban kami,” pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: