Deputi Bidang Kesetaraan Gender KemenPPPA Lenny N Rosaline mengungkapkan perempuan perlu memperluas pengetahuan tentang hukum. Menurutnya, perempuan bisa lebih percaya diri dan tidak mudah terbuai tipu daya pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Kesadaran masyarakat tentang hukum masih harus terus ditingkatkan, tak terkecuali perempuan yang sering kali menjadi korban kasus kekerasan, harus terus dibangun kesadaran hukumnya," kata Lenny dalam seminar nasional literasi hukum bagi perempuan, bertajuk "Perkuat Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Perempuan", di Jakarta, Senin (13/11/2023).
Baca Juga: MR.DIY Kolaborasi dengan MBK Ventura Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan Pelaku UMKM
Lenny menyebut upaya ini penting lantaran masih tingginya tingkat pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM, khususnya terhadap kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak. "Masih tingginya pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM mengindikasikan kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan lemahnya penegakan hukum," tambahnya.
Lenny mendorong agar pengetahuan dan pemahaman hukum yang baik harus dimiliki perempuan. Pasalnya, masih rendahnya kesadaran hukum perempuan juga tidak terlepas dari isu kesetaraan gender.
Ketimpangan gender yang masih terjadi saat ini mengindikasikan kondisi perempuan Indonesia secara umum yang saat ini masih menjadi kelompok masyarakat tertinggal di berbagai aspek pembangunan dibandingkan dengan laki-laki.
Ketertinggalan kualitas hidup perempuan Indonesia dapat terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM). IPM perempuan pada tahun 2022 berada pada angka 70,31 dan laki-laki sebesar 76,73.
Baca Juga: Tanggapi Maraknya Kasus Bullying, KemenPPPA Gelar Layanan Penguatan Psikologis di SD Bekasi
Selain kualitas hidup perempuan Indonesia yang masih lebih rendah dibanding laki-laki, perempuan juga masih rentan menjadi korban kekerasan. "Untuk mengurangi kekerasan, kesadaran hukum perempuan harus terus ditingkatkan," kata Lenny.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement