Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Dekatnya Jokowi dan Agus Subiyanto, Wapres: Semua Dekat Sebenarnya...

Soal Dekatnya Jokowi dan Agus Subiyanto, Wapres: Semua Dekat Sebenarnya... Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres) KH Ma'ruf Amin merespons tudingan jika Panglima TNI yang baru Jenderal Agus Subiyanto memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Wapres menjamin komitmen penuh jajaran TNI dalam bersikap netral dan melaksanakan penugasan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan.

"Saya kira komitmen TNI itu seluruhnya kan, termasuk Pak Agus termasuk yang lain semua, dari AU, dari AL, dari Angkatan Darat, semuanya itu dan semua aparat itu," ujar Kiai Ma'ruf di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023).

Baca Juga: Depan Wapres Ma'ruf Amin, China Serius Lirik Industri Halal di Indonesia

Ma'ruf menilai, kedekatan aparat dan presiden adalah hal yang relatif. Menurut dia, kedekatan tidak boleh membuat tugas-tugas terabaikan. Begitu juga kedekatan Agus dengan Presiden Jokowi.

“Soal dekat jauh itu relatif, semua dekat sebenarnya, tidak ada yang jauh, tetapi tugas tetap harus dilaksanakan sesuai dengan aturan main yang sudah ditetapkan,” ungkap Wapres.

Ia menyebut, netralitas seluruh aparat pemerintah termasuk TNI/Polri harus dijaga pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Hal itu untuk menciptakan pemilu yang jujur dan adil.

"Ya saya kira pemilu kita sekarang ini bukan yang pertama ya, kalau enggak salah sudah kelima kita ini. Jadi sebenarnya kita sudah punya pengalaman dan sudah menjadi, sudah ada aturannya, sudah ada komitmennya bahwa pemilu diselenggarakan dengan jujur, adil ya, jurdil, rahasia," ujarnya.

Sementara, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Agus Subiyanto menjelaskan peraturan anggota TNI dilarang untuk melakukan politik praktis, serta menegaskan kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo hanya kedekatan profesional dalam pekerjaan untuk memperkuat upaya pembangunan bersama dalam memajukan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita punya koridor ya. Koridor yang pertama Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI di mana pasal 39 menyampaikan bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis. Kemudian juga apabila melanggar, ada di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Kalau melanggar bisa kena hukuman disiplin dari satuannya ataupun kena pidana,” ungkap Jenderal Agus.

Baca Juga: Ipar Jokowi Diberhentikan dari Posisi Ketua MK, Megawati: Keputusan MKMK Beri Cahaya di Tengah Kegelapan Demokrasi

"Kedekatan saya hanya kerja ya,  jadi sebagai Forkopimda gitu ya. Jadi Forkopimda bekerja bersama-sama tujuannya untuk mempercepat pembangunan di wilayah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Agus.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: