Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan dirinya tak pernah melakukan pemerasan atau gratifikasi kepada siapa pun.
Sebagaimana diketahui, Firli diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Saya menyatakan di setiap kesempatan bahwa saya tidak pernah melakukan pemerasan kepada siapa pun dan saya tidak pernah terlibat terkait dengan suap menyuap dan gratifikasi kepada siapa pun,” ungkap Firli dalam konferensi pers sebagaimana dilihat live dari kanal Youtube KPK RI, Senin (20/11/23).
Terkait pemeriksaannya yang awalnya diagendakan pada 8 November di mana ia tidak memenuhi, Firli menegaskan dirinya sudah ada agenda KPK yang harus ia penuhi.
Ia mengklaim selama ini terus menjalin komunikasi sehingga menurutnya tidak ada istilah mangkir. Firli akhirnya diketahui memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Kamis (16/11/23).
“Kami dipanggil keterangan pada 8 Nov 2023 tetapi di dalam waktu yang sama saya harus melaksanakan tugas saya sebagai ketua KPK hadir di tengah masyarakat Aceh,” ungkapnya.
Firli juga merasa apa yang terjadi saat ini merupakan perlawanan dari para koruptor terhadap pihaknya yang menurutnya sedang memberantas korupsi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement