Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Jadi UU, Ganjar Pranowo Tegaskan IKN Harus Dilanjutkan

Sudah Jadi UU, Ganjar Pranowo Tegaskan IKN Harus Dilanjutkan Kredit Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo menegaskan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan terus dilanjutkan.

Hal ini Ganjar sampaikan di acara Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) pada Sabtu (18/11/23) menanggapi pengamat politik Rocky Gerung yang menyatakan mega proyek era Jokowi itu bermasalah.

Hal yang mendasar menurut Ganjar mengapa IKN harus dilanjutkan adalah karena sudah jadi Undang-undang.

Dengan IKN jadi UU maka menurut Ganjar siapa pun yang jadi presiden harus melaksanakannya.

“Terus IKN sudah jadi uu, maka siapa pun yang disumpah di situ akan melaksanakan UU, tinggal kemudian caranya yang berbeda-beda. Ada yang menginginkan 5 tahun selesai, saya belum melihat pembangunan ibu kota 5 tahun selesai,” ungkapnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Tangkap Kegelisahan Masyarakat: Harusnya Kita Memulai Perayaan Demokrasi, Tapi...

“IKN setuju nggak? Setuju, lanjut!,” tegasnya.

Ganjar menegaskan membangun ibu kota bukanlah hal yang sederhana dan butuh waktu yang lama termasuk mempertimbangkan aspek ekologis yang mana Rocky persoalkan.

Ganjar mengklaim telah berbicara dengan planner mengenai pembangunan ibu kota terkait hitung-hitungan, syarat-syarat yang diperlukan dll.

“Apa yang mesti kita lakukan? Kita hitung, saya tanya planner apakah membangun ibu kota ada syaratnya? Jawabnya pasti ada,” jelasnya.

“Tentu prasyaratnya agak rumit, itu ketentuannya teknis yang harus dilakukan,” tambahnya.

Salah satu yang Ganjar tekankan terkait masalah ekologis IKN adalah penggunaan energi terbarukan yang harapannya juga diterapkan secara nasional. Akan tetapi, Ganjar kembali menegaskan untuk mewujudkan hal itu perlu waktu yang tidak sebentar dan biaya yang tidak sedikit.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: