Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Solusi Keuangan hingga Katalis Ekspansi, Menilik Efektivitas Pinjol di UMKM

Solusi Keuangan hingga Katalis Ekspansi, Menilik Efektivitas Pinjol di UMKM Kredit Foto: Syahrianto Rachmadi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kini merasakan sejumlah manfaat dari pendanaan financial technology peer to peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) terhadap usahanya.

Pinjol yang awalnya kerap dimanfaatkan masyarakat sebagai cara cepat mendapat uang demi memenuhi kebutuhan konsumtif, kini beralih mendorong sektor produktif.

Baca Juga: Debitur Baru KUR BRI Tumbuh Lampaui Target, Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas

Pemilik UMKM Kedai Mie Arunika dan Porky Hong Karen Komala menjadi salah satu contohnya. Ia mengungkapkan telah merasakan manfaat pendanaan bagi usahanya melalui pinjol yang resmi.

Karen mengakui omzet dua usahanya tersebut mengalami kenaikan lebih dari 50 persen setelah menerima pendanaan dari pinjol PT Harapan Fintech Indonesia atau Klik Kami.

"Semenjak pakai Klik Kami persentase pendapatan naik di atas 50 persen," kata Karen, saat ditemui awak media di restoran Hang Tuah Mall of Indonesia, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (20/11/2023).

Lebih lanjut ia mengungkapkan alasan menggunakan layanan pendanaan dari fintech P2P lending Klik Kami karena persyaratan mudah dengan waktu pencairan cepat.

"Persyaratan itu KTP dan isi data di aplikasi hingga dana cair dalam beberapa jam saja," tuturnya.

Tak hanya itu, Karen menyebut Klik Kami menawarkan limit pinjaman mencapai Rp16 juta sehingga sangat membantu pelaku UMKM seperti dirinya.

"Pendanaan awal Rp6 juta, kemudian naik bertahap sampai Rp16 juta, tenor 120 hari," ungkap dia.

Karen juga mengaku ingin terus memaksimalkan layanan pinjol untuk melebarkan bisnisnya dengan membuka cabang baru.

"Target ke depan ingin membuka cabang lain," tambah nasabah yang telah menggunakan Klik Kami selama setahun itu.

Terkait fintech P2P lending itu, Karen menyebut banyak manfaat yang didapat dirinya ketika memaksimalkan pinjol resmi yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sekarang sudah pakai pinjol legal tentunya karena memberikan banyak manfaat. Pencairan di Klik Kami juga cepat," tambahnya.

Sementara itu Manager Operasional Klik Kami Cynthia Winata mengatakan, pihaknya akan terus mendorong nasabah yang mengajukan pinjaman produktif.

Baca Juga: KKP Jadikan Ulammart Wadah Standard UMKM Perikanan Naik Kelas

"Pembayaran bulanannya lancar, maka akan kami ajukan kembali untuk mengajukan pinjaman selanjutnya," jelas Cynthia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Muhammad Syahrianto
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: