Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Emiten Produsen Kertas dan Tisu Grup Sinarmas Suntik Mati Dua Anak Usaha

Emiten Produsen Kertas dan Tisu Grup Sinarmas Suntik Mati Dua Anak Usaha Kredit Foto: INKP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Emiten milik Sinar Mas, PT Indah Kiat Pulp &Paper Tbk (INKP) memutuskan untuk menutup dua perusahaan miliknya. Kedua anak usaha yang disuntik mati tersebut yakni, PT Indah Kiat Power dan PT Indah Kiat Global Ventura. 

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan PT Indah Kiat Pulp &Paper Tbk, Hari Santoso mengatakan bahwa pembubaran atau likuidasi anak perusahaan yang dilakukan merupakan perusahaan yang berstatus tidak aktif. 

Baca Juga: Emiten Sawit Milik Konglomerat TP Rachmat Kantongi Pinjaman Rp1,32 Triliun

“Rencana pembagian kekayaan hasil likuidasi perseroan akan dilakukan oleh likuidator kepada pemegang saham perseroan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (21/11/2023). 

Adapun, kreditor dapat mengajukan keberartan atas rencana pembagian harta kekayaan perseroan hadil likuidasi dalam jangka waktu paling lambat 60 hari terhitung sejak pengumuman ini. 

“Pengumuman likuidasi dua anak usaha perseroan itu, sesuai dengan ketentuan pasal 149 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 40 Tahun 2007 tentang perseroan terbatas,” terang Hari. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: