Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anniversary 30th, PT Jasaraharja Putera Salurkan Santunan Kepada Pengemudi Ojek Online, Panti Asuhan, dan Pembangunan Rumah Ibadah

Anniversary 30th, PT Jasaraharja Putera Salurkan Santunan Kepada Pengemudi Ojek Online, Panti Asuhan, dan Pembangunan Rumah Ibadah Kredit Foto: PT Jasaraharja Putera
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dalam rangka menuju HUT ke-30 tahun, PT Jasaraharja Putera melaksanakan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dalam rangka road to 30th Anniversary PT Jasaraharja Putera dengan memberikan santunan dan asuransi gratis kepada pengemudi ojek online, Santunan kepada panti asuhan diwilayah kantor pusat dan bantuan dana pembangunan rumah ibadah.

Kegiatan santunan dan pemberian asuransi gratis kepada pengemudi ojek online oleh PT Jasaraharja Putera dengan tagar #ROADTO30th dilaksanakan dalam memperingati ulang tahun perusahaan ke-30 serta dalam rangka menerapkan Tata Kelola Perusahaan yang baik (GCG) yang berlangsung secara serentak di Head Office serta 25 Branch Office PT Jasaraharja Putera.  

Bentuk kegiatan santunan ini adalah dengan masing-masing Branch Office mengumpulkan 30 driver ojek online dan kemudian pemberian santunan dilakukan oleh masing-masing Branch Manager.  

Sedangkan pelaksanaan oleh Kantor Pusat dilaksanakan di Marketing Office PT Jasaraharja Putera Cibubur dan santunan disampaikan langsung oleh Direktur Teknik PT Jasaraharja Putera Bapak Suhardiman didampingi Corporate Secretary Ibu Widya Marisa, Marketing Manager Bapak I.B. Kade Weda Widnyana, Secretariat & PR Dept Head Ibu Adindha Karina Dewi dan Legal & Compliance Bapak Immanuel Nainggolan. 

Baca Juga: PT Jasaraharja Putera Sabet Penghargaan dari Indonesia Best BUMN Awards 2023

“Kegiatan CSR ini merupakan wujud tanggung jawab perusahaan sekaligus ungkapan rasa syukur atas bertambahnya usia perusahaan kami tercinta PT Jasaraharja Putera, semoga bantuan yang diberikan menjadi berkah serta memberikan manfaat yang berkelanjutan” pungkas Suhardiman. 

Pelaksanaan CSR ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan bisnis dan meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan (stakeholders) sekaligus memenuhi UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Berdasarkan amanah POJK, bahwa pelaksanaan CSR menjadi bagian dalam Laporan Keuangan Berkelanjutan. Secara khusus, CSR ini juga menjadi bagian dari kegiatan sosial yang diharapkan dapat menjadi pintu pembuka rejeki dan keberkahan bagi perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: