Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

IKN Terancam, Kaesang Pangarep Ungkit Soal Aturan Main

IKN Terancam, Kaesang Pangarep Ungkit Soal Aturan Main Kredit Foto: Antara/Jessica Wuysang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep merespon PKS yang menyebut tidak akan memindahkan Ibu Kota negara jika capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berhasil menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada 2024 mendatang. Dia mengatakan tetap berpatuh terhadap undang-undang yang mengatur soal perpindahan Ibu Kota.

"Gapapa dari kami, kan sesuai yang di undang-undang Ibu Kota baru di IKN (Ibu Kota Nusantara)," kata Kaesang di Jayapura, Papua, Senin (27/11/2023).

Baca Juga: Lanjutkan Safari Politik, Kaesang Pangarep Blusukan di Papua

Sebelumnya, PKS menggelar Rapimnas kampanye nasional 2024. Dalam acara tersebut, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Mohamad Sohibul Iman mengatakan ibu kota negara tetap Jakarta jika PKS menang Pemilu 2024.

"Salah satu ide gagasan ataupun kampanye kinerja PKS adalah PKS akan menyatakan jika PKS menang ibu kota negara tetap Jakarta," ujar Sohibul dalam paparannya, Minggu (26/11).

Sohibul mengatakan janji PKS sangat mudah ditafsirkan oleh masyarakat. Dia mengatakan PKS menilai ibu kota tidak perlu pindah ke Nusantara.

"Ini walaupun secara warning agak panjang, tetapi substansinya straight forward orang tidak perlu menafsirkan apapun. Dengan kalimat ini, artinya ibu kota negara tidak pindah ke Nusantara, tetap di Jakarta," kata dia.

Dia mengatakan ibu kota tetap di Jakarta merupakan gagasan unggulan dari PKS. Dia mengatakan PKS sejak awal menolak pengesahan RUU IKN menjadi undang-undang.

Baca Juga: Menuju Pilpres, Kaesang Minta Gibran Tersenyum Lebih Lebar

"Kampanye gagasan unggulan dari PKS karena memang PKS sudah dari awal menolak tentang RUU IKN dan sekarang kita sampaikan kepada masyarakat," ucapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: