Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tunggu Waktu, NasDem Yakin Kepolisian Siap Lawan Perlawanan Firli Bahuri

Tunggu Waktu, NasDem Yakin Kepolisian Siap Lawan Perlawanan Firli Bahuri Kredit Foto: DPR
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, buka suara terkait dengan pengajuan praperadilan yang dilayangkan oleh Firli Bahuri. Ini terkait dengan penetapan status tersangka kepadanya oleh Polda Metro Jaya.

Menurutnya, pihak kepolisian pasti sudah bersiap menghadapi hal semacam ini. Hal ini menyusul penetapan status tersebut yang  tak cacat prosedur.

Baca Juga: Drama Firli Bahuri, Elite NasDem Menuntut Tanggung Jawab DPR

“Tidak ada soal kalau yang bersangkutan mengajukan praperadilan. Itu kan hak. Namun, jika mengikuti proses yang ada, saya yakin Polda Metro Jaya pasti siap menghadapi tahapan tersebut. Semuanya clear berdasarkan bukti-bukti yang ada. Polisi tidak mungkin asal-asalan,” ujarnya dilansir pada Rabu (29/11).

Sahroni yakin kasus itu akan terus bergulir sampai ke meja hijau. Penyidik Polri tidak mungkin memproses suatu temuan tanpa adanya dasar hukum dan bukti yang kuat.

“Ini proses yang biasa saja, tidak gimana-gimana, karena memang tidak ada yang salah selama prosesnya. Ada laporan (pemerasan) masuk, diusut, kedapatan bukti-buktinya, ya, diproses dong. Jadi, mari kita tunggu hasil praperadilan nanti,” ujarnya.

Sahroni mengajak masyarakat mengawal jalannya kasus yang menjerat Firli Bahuri yang telah diberhentikan sementara dari ketua KPK itu.

Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka, NasDem: Dia Sebaiknya Inisiatif Tinggalkan KPK

“Masyarakat juga pantau dan kawal kasus ini hingga usai nanti. Jadi. kalau ada yang janggal-janggal, sudah pasti 100% ketahuan. Masyarakat kita cerdas-cerdas, kok,” tukas Sahroni yang juga Bendahara Fraksi Partai NasDem DPR RI itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: