Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Berhasil Serap Tenaga Kerja, Alfamidi Jadi Perusahaan terbaik kategori PMDN versi Kemenaker

Berhasil Serap Tenaga Kerja, Alfamidi Jadi Perusahaan terbaik kategori PMDN versi Kemenaker Kredit Foto: Alfamidi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Midi Utama Indonesia Tbk (Alfamidi) meraih penghargaan sebagai perusahaan terbaik kategori PMDN Berskala Besar dari Kementerian Ketenagakerjaan dalam penghargaan Naker Award 2023, Jumat (1/12/2023) di Gedung Balai Sarbini, Jakarta. 

Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Maruf Amin disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada perwakilan Alfamidi, Afid Hermeily selaku Direktur Legal & Compliance. 

Dalam sambutannya Wakil Presiden Maruf Amin menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik acara penghargaan ini sebagai platform dalam upaya optimalisasi di bidang ketenagakerjaan. "Peningkatan produktivitas pembangunan bertumpu pada kolaborasi yang baik antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja," katanya. 

Terdapat empat kategori penghargaan yakni Penghargaan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan, Olimpiade Pengupahan Berbasis Produktivitas, Penghargaan Pengukuran Produktivtas, dan Perusahaan Terbaik. 

Baca Juga: PLN Siap Pasok Listrik Hijau untuk Alfamidi dan PTPN III

Menurut Ida Fauziyah, penghargaan Perusahaan Terbaik diberikan kepada Perusahaan yang berhasil menjalankan dan mengembangkan bisnisnya di Indonesia. 

"Sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan ketenagakerjaan nasional melalui pertumbuhan penempatan tenaga kerja baru, inklusivitas dan ramah disabilitas, pengembangan kompetensi dan karir pekerja buruh, serta perhatian pada perlindungan dan pemenuhan hak pekerja buruh,” pungkasnya.

Direktur Alfamidi Afid Hermeily mengatakan, capaian ini diharapkan menjadi standar bagi Alfamidi dalam upaya optimalisasi sumber daya manusia (SDM) dari berbagai aspek yang disebut sebelumnya. 

"Sehingga Alfamidi terus menjadi perusahaan yang memberikan kontribusi bagi Indonesia baik segi ketenagakerjaan serta manfaat lainnya," ujarnya pada Jumat (1/12/2023).

Baca Juga: Sepakati Kerja Sama Pemanfaatan EBT, PLN Bakal Pasok Listrik Hijau Untuk PTPN III dan Alfamidi

Afid menambahkan, untuk karyawan Disabilitas saat ini Alfamidi telah memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah yakni 1% dari total pekerja. "Alfamidi juga berkomitmen untuk memberikan ruang bagi para penyandang disabilitas untuk mengembangkan karirnya," ujarnya. 

Per Oktober 2023, Alfamidi telah mempekerjakan sebanyak 277 karyawan disabilitas.

Program Naker Award 2023 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI nomor 203 tahun 2023 tentang pedoman pemberian penghargaan kepada Perusahaan terbaik tahun 2023.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: