Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

NasDem Tolak Wacana Penunjukan Gubernur Jakarta Lewat Presiden

NasDem Tolak Wacana Penunjukan Gubernur Jakarta Lewat Presiden Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Fraksi Partai NasDem, Taufik Basari tegas menolak mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta sesuai usul Presiden. 

Adapun hal mengacu pada dalam Pasal 10 Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) yang tengah dibahas oleh Baleg DPR RI.

Baca Juga: Soal Tak Ada Debat Cawapres, NasDem Ungkit Ban Serep

"Kami menolak gubernur Jakarta ditunjuk langsung oleh presiden," kata Taufik dalam keterangannya dikutip Kamis (7/12/2023).

Taufik menegaskan, Partai NasDem akan tetap mendorong pemilihan umum kepala daerah di Jakarta kendati status berubah menjadi daerah khusus. Dia mendorong NasDem adanya pemilihan wali kota dan anggota DPRD tingkat kota madya di wilayah Jakarta.

"Kita menginginkan ada pilkada di tingkat provinsi dan kota madya. DPRD juga ada DPRD kota dan DPRD provinsi. Itu yang terus akan kita perjuangkan pada saat pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama dengan pemerintah," jelasnya.

Menurutnya, Jakarta berhak memiliki status yang sama sebagaimana provinsi lainnya meski tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara. Taufik menilai, Jakarta berhak memiliki perwakilan tingkat kota madya.

Baca Juga: Usai Anies dan Hasto, Kini Giliran Nasdem Kritik Food Estate

"Yang kemarin (RUU DKJ) baru perumusan dan kemudian persetujuan sebagai usul inisiatif DPR lalu akan dikirim ke Presiden. Presiden akan kirim Surpres beserta DIM. Kemudian pembahasan tingkat I di Komisi II DPR bersama pemerintah," tegasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: