Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Permendikbudristek) Nomor 48 Tahun 2022 dan perubahan terakhir Permendikbudristek Nomor 62 Tahun 2023, terdapat tiga jalur masuk penerimaan mahasiswa baru 2024 program diploma dan program sarjana pada perguruan tinggi negeri (PTN). Tiga jalur tersebut yaitu jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP); Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT); dan Seleksi Mandiri.
Adapun sistem seleksi masuk perguruan tinggi negeri tahun 2024 diselenggarakan oleh panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), dengan jalur SNBP dan SNBT sepenuhnya dipersiapkan oleh panitia SNPMB. Sementara itu, jalur Seleksi Mandiri dikelola sepenuhnya oleh PTN masing-masing.
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSAKP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo, mengatakan semangat pelaksanaan SNPMB 2024 adalah akuntabilitas, transparansi, dan berkeadilan. “Sejumlah perubahan pada mekanisme SNPMB PTN 2024 bertujuan untuk mendorong peserta didik fokus mengenali bakat, minat, aspirasi karir serta bertanggung jawab terhadap pilihan yang diambilnya,” ujar Anindito dalam Konferensi Pers Peluncuran SNPMB 2024, di Jakarta, pada Jumat (8/12).
Hadir juga pada konferensi pers peluncuran SNPMB 2024 ini, pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam; Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Tjitjik Sri Tjahjandarie selaku Ketua Pelaksana SNPMB; dan Rektor Universitas Padjajaran, Rina Indiastuti selaku Wakil Ketua Pelaksana SNPMB.
Baca Juga: Kemendikbudristek Tunjuk Kelas Pintar jadi Mitra Pembangunan Kurikulum Merdeka
Selanjutnya, hadir juga Rektor Universitas Negeri Padang, Ganefri selaku Ketua Umum Tim Penanggungjawab SNPMB; Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Eduart Wolok selaku Wakil Ketua II Tim Penanggungjawab SNPMB; Direktur Politeknik Sriwijaya, Ahmad Taqwa selaku Wakil Ketua III Tim Penanggungjawab SNPMB; serta Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Ali Ridho Barakbah selaku Wakil Ketua IV Tim Penanggungjawab SNPMB.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Ganefri, mengungkapkan jalur SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik. “Peserta SNBP adalah siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2024 yang memiliki prestasi unggul. Adapun prestasi akademik maupun non akademik dari siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik,” jelas Ganefri.
Untuk kuota minimum jalur SNBP masing-masing PTN, lanjut Ganefri, adalah 20 persen. “Sekolah akan melakukan pengisian rapor siswa yang layak mengikuti SNBP pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS),” ucap Ganefri.
Sebagaimana tahun 2023, kata Ganefri, siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2024. “Pada tahun 2024, siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 juga tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun,” ujarnya.
Sementara itu, untuk jalur SNBT diikuti oleh peserta yang terlebih dahulu mendaftar dan mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) sebagai langkah awal dalam proses seleksinya. “Peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali. Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024 saja. Kuota minimum jalur SNBT masingmasing PTN adalah 40 persen; kecuali PTN Badan Hukum (PTNBH), SNBT Minimum 30 persen,” tutur Ganefri.
Peserta yang dapat mengikuti UTBK adalah siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 pada tahun 2024 atau peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024). Selain itu, siswa lulusan SMA/SMK/MA sederajat tahun 2022 dan 2023 atau lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 22 tahun (per 1 Juli 2024). “Umur maksimal bagi peserta paket C ini mengalami perubahan dari tahun 2023. Peserta UTBK dikenai biaya pendaftaran,” jelas Ganefri.
Teknis Pendaftaran SNPMB 2024
Pelaksanaan SNPMB Tahun 2024 diawali dengan Registrasi Akun SNPMB pada Portal SNPMB (https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id). Pendaftar wajib memiliki akun SNPMB melalui Single Sign On (SSO) mulai kegiatan pengisian PDSS, Pendaftaran SNBP, hingga pendaftaran UTBK-SNBT. “Terdapat ketentuan tambahan yang mulai diberlakukan pada tahun 2024 yaitu bagi peserta yang dinyatakan lulus melalui jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri 2024 di PTN manapun,” ujar Wakil Ketua II Tim Penanggungjawab SNPMB 2024, Eduart Wolok.
Di samping itu, kata Eduart, terdapat juga perbedaan untuk ketentuan pemilihan program studi pada Jalur SNBT Tahun 2024. “Peserta Jalur SNBT diperbolehkan memilih maksimal empat program studi yang terdiri dari dua pilihan program akademik (sarjana) dan dua pilihan program vokasi (diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan),” tutur Eduart.
Adapun ketentuan pemilihan program studi adalah sebagai berikut:
1. Jika memilih satu pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.
2. Jika memilih dua pilihan program studi, calon mahasiswa dapat bebas memilih program studi apapun, baik itu akademik maupun vokasi.
3. Jika memilih tiga pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi vokasi dan satu program studi akademik, atau dua program studi akademik dan satu program studi vokasi.
4. Jika memilih empat pilihan program studi, calon mahasiswa dapat memilih dua program studi akademik dan dua program studi vokasi dengan minimal ada satu program diploma tiga yang dipilih.
Lini Masa SNPMB
Lini masa SNPMB pada jalur SNBP dimulai dengan pengumumam kuota sekolah pada 28 Desember 2023 dan masa sanggah kuota sekolah pada 28 Desember 2023 hingga 17 Januari 2024. Kemudian registrasi akun SNPMB Sekolah pada 08 Januari hingga 08 Februari 2024 dan registrasi akun SNPMB siswa pada 08 Januari hingga 15 Februari 2024.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Bayu Muhardianto
Advertisement