Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soroti Banyaknya Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Jokowi: Hukuman Penjara Tidak Buat Jera

Soroti Banyaknya Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Jokowi: Hukuman Penjara Tidak Buat Jera Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong adanya evaluasi total dengan fakta banyaknya pihak yang sudah ditangkap tetapi seakan tak menimbulkan efek jera.

Hal ini Jokowi sampaikan di acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada Selasa (12/12/23).

Sejauh ini Jokowi menilai hukuman penjara tak bisa membuat efek jera bagi mereka yang melakukan korupsi.

“Dengan begitu banyaknya pejabat yang sudah ditangkap apakah korupsi bisa berhenti? Berkurang? Ternyata sampai sekarang masih kita temukan masih banyak kasus korupsi, artinya kita perlu mengevaluasi total. Saya setuju tadi pendidikan, pencegahan, penindakan, tapi ini ada sesuatu yang harus dievaluasi total,” jelas Jokowi sebagaimana dilihat live di kanal Youtube KPK.

Jokowi mengaku prihatin dengan fakta banyaknya pejabat selevel menteri dsj yang ditangkap karena kasus korupsi.

Baca Juga: Investor Asing Belum Ada di IKN, Jokowi: Masa Satu Saja Ndak Ada...

Ia menegaskan banyaknya pejabat yang ditangkap bukanlah sebuah prestasi yang membanggakan.

“Kita tahu di negara kita periode 2004-2022 sudah banyak sekali dan menurut saya terlalu banyak pejabat kita yang sudah ditangkap dan dipenjara, tidak ada negara lain yang menangkap dan memenjarakan sebanyak di negara kita Indonesia, jangan ditepuk tangani,” tegasnya.

“Kembali lagi apakah hukuman penjara buat jera? Ternyata tidak,” tambahnya.

Jokowi menilai makin “beringasnya” korupsi karena makin hari tindakan haram tersebut makin canggih dilakukan.

Jokowi mengapresiasi sejumlah langkah yang telah dilakukan untuk mencegah korupsi dan terus mendorong agar pemanfaatan teknologi dilanjutkan untuk pencegahan.

“Memang korupsi semakin canggih dan kompleks bahkan lintas negara dan multi yuridiksi dan menggunakan teknologi mutakhir. Oleh sebab itu kita butuh upaya bersama yang lebih sistemik, masif, dan memanfatakan teknologi terkini untuk mencegah tindak pidana korupsi,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: