Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempurnakan Digitalisasi, Kominfo Segera Terbitkan Surat Penggunaan AI

Sempurnakan Digitalisasi, Kominfo Segera Terbitkan Surat Penggunaan AI Kredit Foto: Kominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria membeberkannya progres penyusunan surat edaran penggunaan teknologi artificial intelligence (AI) yang tengah digodok pihaknya. Ia menyebut, surat edaran penggunaan AI telah memasuki tahap finalisasi. Dia pun menyebut surat edaran itu akan diumumkan dalam waktu dekat.

"Surat edaran sudah pada tahap finalisasi sekarang. Kita berharap segera bisa segera kita umumkan nih. Mungkin dalam waktu satu Minggu ini lah, ke depan, atau mungkin minggu ketiga Desember," kata Nezar kepada wartawan di The Sultan Hotel, Jakarta, Rabu (13/12/2023).

Baca Juga: TV Digital Tersebar, Kominfo Mengaku Sukses Jalankan Analog Switch Off

Dalam penyusunannya, Nezar mengaku Kemenkominfo turut melibatkan masyarakat luas. Adapun surat edaran itu memuat panduan etik penggunaan AI di ruang publik maupun dalam konteks pelaku usaha.

"Jadi etika pengguna artificial intelligence ditujukan kepada pelaku usaha dan mereka yang memanfaatkan AI sehingga bisa menjadi rujukan ketika melakukan design pengembangan dan penerapan artificial intelligence yang kemudian nanti berhubungan ke publik," jelasnya.

Kendati begitu, Nezar mengaku tidak terburu-buru untuk segera menerbitkan surat edaran penggunaan teknologi AI. Pasalnya, tutur dia, regulasi itu disusun sebagai solusi menanggulangi risiko-risiko yang muncul akibat penggunaan AI.

"Kita harapkan panduan ini meskipun dia bersifat etik, panduan etika, dia menjadi satu stepping stone untuk kita bisa menyusun satu regulasi yang lebih solid nantinya. Tapi kita nggak buru-buru untuk soal itu," ujarnya.

Baca Juga: Wamenkominfo Nezar Patria Dorong Perempuan Jadi Agen Penyiaran Sehat

Nezar menuturkan, Uni Eropa sendiri telah menerbitkan Undang-undang AI yang akan diberlakukan paling lambat tahun depan. Dia menuturkan, undang-undang itu dibentuk untuk menekan terjadinya risiko atas penggunaan AI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: