Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sempurnakan Digitalisasi, Kominfo Segera Terbitkan Surat Penggunaan AI

Sempurnakan Digitalisasi, Kominfo Segera Terbitkan Surat Penggunaan AI Kredit Foto: Kominfo

Menurutnya, undang-undang itu pula yang memacu banyak negara untuk ikut membuat regulasi bagi penggunaan AI. Indonesia sendiri, kata Nezar, tengah menyiapkan hal serupa kendati masih berupa panduan etik.

Baca Juga: BAKTI dan Kemenkominfo Uji Coba SATRIA-1, Bagaimana Koneksinya?

"Kita coba dengan panduan etik dulu seperti yang sudah direkomendasikan oleh UNESCO dan juga dari beberapa high level meeting tentang penerapan teknologi ai di beberapa negara yang di mana Indonesia ikut sebagai pesertanya," tegasnya.

Lebih jauh, Nezar juga menegaskan bahwa surat edaran penggunaan AI tidak dimaksudkan untuk menghambat inovasi penggunaan teknologi. Dia bahkan mendorong semua pihak untuk bisa berinovasi dengan AI sesuai dengan regulasi yang ada.

Baca Juga: Wamenkominfo Sebut Kebijakan Satu Data Indonesia Permudah Pembangunan

"Jadi para pelaku usaha, startup, gitu yang memakai AI itu silakan melakukan inovasi, tetapi yang penting adalah dengan regulasi ini kita coba maksimalkan manfaatnya dan minimalkan risikonya," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: