Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dorong Adanya Perubahan, Anies Baswedan: Banyak Aturan 'Ditekuk' untuk Kepentingan Penguasa

Dorong Adanya Perubahan, Anies Baswedan: Banyak Aturan 'Ditekuk' untuk Kepentingan Penguasa Kredit Foto: Antara/Muhammad Izfaldi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan membeberkan alasan mengapa perlu adanya perubahan di Indonesia.

Hal ini Anies sampaikan dalam acara debat Calon Presiden yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (13/12/23).

Salah satu yang Anies singgung adalah soal penegakkan hukum di Indonesia yang mana ia tegaskan perlu dikembalikannya muruah hukum yang adil berlaku untuk semua orang.

"Banyak aturan ditekuk sesuai dengan kepentingan yang sedang memegang kekuasaan,” jelas Anies.

“Apakah ini akan diteruskan? Tidak. Ini harus diubah. Ini harus dikembalikan," tambahnya.

Baca Juga: Banyak Pejabat Ditangkap Kasus Korupsi, Jokowi: Jangan Tepuk Tangan!

Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengungkapkan Indonesia merupakan negara hukum di mana kekuasaan diatur hukum.

Sebaliknya, tak boleh penguasa atau kekuasaan malah mengatur hukum sesuai dengan keinginan pribadi dan kelompok.

Kami melihat perubahan ini harus dikembalikan, negara ini adalah negara hukum bukan negara kekuasaan. Dalam negara hukum kekuasaan diatur oleh hukum, dalam negara kekuasaan hukum diatur oleh penguasa dan kita tidak menginginkan itu terjadi,” jelasnya.

Anies pun menyinggung soal kehadiran anak muda yang jadi Cawapres yang merupakan putra dari Presiden saat ini.

Sebagaimana diketahui, terjadi sorotan tajam sang putra presiden yang mana tak cukup umur namun lewat proses Mahkamah Konstitusi (MK) yang kebetulan saat itu dipimpin oleh sang paman, segala halangan administrasi bisa dilewati.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: