Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ganyang Korupsi, OJK Siapkan Rancangan POJK Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Keuangan

Ganyang Korupsi, OJK Siapkan Rancangan POJK Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Keuangan Kredit Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan budaya antikorupsi demi menjaga integritas dan kredibilitas sebagai otoritas di sektor jasa keuangan.

Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK dalam acara Webinar Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2023 yang diselenggarakan OJK dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi, untuk Indonesia Maju” di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

“Korupsi menimbulkan ketidakstabilan, memperlambat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi, bahkan menggerogoti kepercayaan dan integritas serta kredibilitas dari suatu bangsa dan negara. Sehingga, korupsi dianggap sebagai kejahatan luar biasa yang harus dicegah dan dilawan di seluruh dunia,” kata Mahendra. Baca Juga: Tingkatkan Penilaian Risiko, OJK dan OECD Luncurkan Kajian Pemanfaatan Teknologi di Sektor Asuransi

Komitmen antikorupsi OJK tersebut kata Mahendra, diturunkan juga kepada industri jasa keuangan dengan memastikan ketentuan yang diterbitkan OJK mampu menciptakan tata kelola yang efektif di industri jasa keuangan sehingga bisa meminimalkan kemungkinan korupsi.

“Saat ini OJK akan segera menerbitkan Rancangan Peraturan OJK tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan yang diharapkan dapat menjadi pedoman penerapan strategi anti-fraud dan korupsi yang terintegrasi dan dapat digunakan seluruh Lembaga Jasa Keuangan sesuai dengan best practices maupun global practices terkini,” kata Mahendra.

Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh pegawai OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas.

“OJK menerapkan zero tolerance atas fraud yang dilakukan oleh pegawai OJK. Saya mengajak semua insan OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas di OJK. Mari kita terus bersinergi dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia,” kata Sophia.

Lebih lanjut Sophia menyampaikan bahwa OJK telah menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2021. Penyelenggaraan SMAP di OJK telah dilaksanakan secara OJK Wide dan diharapkan seluruh satuan kerja di OJK dapat memperoleh sertifikasi SNI ISO 37001 SMAP pada tahun 2024. Baca Juga: Genjot Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah, OJK Blusukan ke Pondok-pondok Pesantren

Kegiatan Webinar ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Hasan Fawzi.

Webinar juga menghadirkan Anggota Komite Etik Level Governance OJK Tahun 2022–2024 sekaligus Rektor Universitas Diponegoro Yos Johan Utama selaku pembicara dan diikuti oleh kurang lebih 1.500 peserta yang terdiri dari Pegawai OJK beserta keluarga Pegawai OJK di seluruh Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut juga diumumkan Pemenang Integrity Award OJK Kategori Satuan Kerja di Internal OJK sebagai bentuk Apresiasi dan Partisipasi Aktif satuan kerja dalam mendukung program integritas OJK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: