- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
5.500 Rumah di Cianjur Masih Gelap Gulita, PLN Mulai Bangun Gardu Induk Tanggeung
Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat terdapat kurang lebih 5.592 rumah di Cianjur yang belum sama sekali teraliri listrik, dengan mayoritas berada di wilayah Cianjur Selatan.
Menanggapi kondisi tersebut, PT PLN (Persero) resmi memulai pembangunan Gardu Induk (GI) 150 kilovolt (kV) Tanggeung yang berlokasi di Desa Sukamulya, Kecamatan Tanggeung, Kabupaten Cianjur. Mulainya pekerjaan besar ini juga turut diresmikan oleh Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan, Wiluyo Kusdwiharto bersama dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno.
Data dari Eddy Soeparno yang juga merupakan Anggota DPR RI Dapil Jawa Barat III (Kota Bogor dan Cianjur) terus memberikan perhatian untuk wilayah Cianjur Selatan.
“Kepercayaan yang diberikan kepada kami sebagai Pimpinan Komisi VII DPR RI, kami gunakan untuk membantu warga Cianjur Selatan mendapatkan akses listrik. Caranya adalah dengan terus mendorong PLN menyelesaikan pembangunan Gardu Induk Tanggeung serta berkoordinasi intens dengan Kementerian ESDM dan juga Pemerintah Kabupaten Cianjur,” terang Eddy Soeparno dalam keterangan resminya, Kamis (21/12/2023).
Berbagai upaya terus dijalankan oleh Eddy untuk menemukan solusi atas kendala pembangunan GI 150 kV Tanggeung. Dirinya terus memastikan koordinasi antara PLN dengan Kementerian ESDM hingga ke Pemerintah Daerah terus berjalan.
Baca Juga: Konsisten Kelola Lingkungan, PLN Nusantara Power Tambah 6 Proper Emas KLHK
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI itu juga meyakinkan PLN bahwa dukungan kebijakan akan diberikan untuk menuntaskan pembangunan GI 150 kV Tanggeung, baik untuk mengatasi kendala teknis hingga finansial.
Pembangunan GI 150 kV Tanggeung akan memberikan dampak yang signifikan khususnya bagi warga Kecamatan Tanggeung. Selama ini, Kecamatan Tanggeung mendapatkan pasokan listrik dari empat gardu induk lain, yakni GI 150 kV Cianjur, GI 150 kV Lembursitu, GI 150 kV Patuha, dan GI 150 kV Pameungpeuk.
Oleh karena itu, pembangunan GI 150 kV Tanggeung akan semakin meningkatkan kualitas serta keandalan sistem kelistrikan di Kecamatan Tanggeung karena lokasinya yang semakin dekat dengan pelanggan.
GI 150 kV Tanggeung nantinya akan menerima pasokan daya dari Gas Insulated Switchgear (GIS) 150 kV Pelabuhan Ratu yang kemudian dialirkan ke GI 150 kV Jampang Kulon dan dilanjutkan ke GI 150 kV Tanggeung melalui transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Jampang Kulon-Tanggeung. Jaringan transmisi tersebut akan membentang sepanjang 59 kilometer.
Adapun, Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan, Wiluyo Kusdwiharto menjelaskan kontrak pembangunan GI 150 kV Tanggeung telah dilaksanakan pada 5 Desember lalu dengan target penyelesaian pada pertengahan tahun 2025. Dirinya menyebut saat ini PLN terus bertransformasi dengan berlandaskan pada empat pilar yaitu Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused.
“Pembangunan Gardu Induk Tanggeung adalah wujud dari Customer Focused, di mana kami sediakan gardu induk yang lebih dekat dengan pelanggan sehingga akan sangat meningkatkan kualitas sistem kelistrikan di wilayah Tanggeung. Kami juga harapkan dengan adanya gardu induk ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Adanya trafo sebesar 60 MVA ini juga dapat menyalakan lebih dari 46 ribu rumah dengan daya 1.300 VA dan juga sebagai antisipasi penambahan kebutuhan listrik hingga beberapa tahun ke depan,” jelasnya.
PLN akan menganggarkan dana investasi setidaknya mencapai Rp812 Miliar untuk membangun GI 150 kV Tanggeung dan GI 150 kV Jampang Kulon/Pelabuhan Ratu beserta pembangunan rangkaian transmisi yang terdiri dari 182 tower SUTT.
Baca Juga: PLN Suplai 90 GWh Untuk CCEP Indonesia dengan Renewable Energy Certificate
GI 150 kV Tanggeung nantinya juga akan dilengkapi dengan dua Line Bay, satu Trafo Bay, satu Bus Coupler serta Trafo berkapasitas 60 Mega Volt Ampere (MVA).
Proyek pembangunan gardu induk beserta transmisinya ini juga diproyeksikan mampu menyerap tenaga kerja hingga 560 orang serta ditargetkan untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga 64,44% di mana berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia No. 54/M-IND/PER/3/2012 minimal TKDN gardu induk adalah 64,39%.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh stakeholder mulai dari Eksekutif, Legislatif, Yudikatif, Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, masyarakat serta pihak terkait lainnya yang terus mendukung kami dalam pembangunan Gardu Induk Tanggeung ini. Kami terus memohon doa dan dukungan agar pekerjaan ini dapat diselesaikan dengan baik, lancar dan segera memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement