Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

QRIS Tap Belum Bisa Digunakan di KRL, Ini Alasannya

QRIS Tap Belum Bisa Digunakan di KRL, Ini Alasannya Kredit Foto: Humas BI Jakarta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) resmi mengimplementasikan pembayaran Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) Tap berbasis NFC yang dapat digunakan oleh Badan Layanan Umum (BLU), Public Service Obligation (PSO), dan sektor transportasi umum.

Pada tahap awal peluncuran, QRIS Tap belum bisa digunakan di KRL. Saat ini, sistem tersebut hanya tersedia di beberapa moda transportasi umum, seperti stasiun MRT Bundaran HI dan Stasiun MRT Lebak Bulus, Transjakarta (khusus Royaltrans), serta DAMRI (JR Connexion Jabodetabek).

Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Santoso Liem, mengakui bahwa QRIS Tap belum tersedia untuk KRL. Namun, ia optimistis bahwa implementasi fitur ini di KRL hanya tinggal menunggu waktu.

Baca Juga: Resmi Diluncurkan, QRIS TAP dengan NFC Jadi Langkah Transformasi Digital di Sektor Transportasi dan Kesehatan Jakarta

Sementara itu, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, menyatakan bahwa selain meluncurkan QRIS Tap, BI juga membebaskan biaya merchant discount rate (MDR) QRIS menjadi 0% bagi merchant BLU dan PSO. Sebelumnya, merchant dikenakan biaya sebesar 0,4%.

"Kalau yang punya pemerintah semuanya, BLU, PSO, itu nanti tidak ada MDR-nya. Mereka bisa utuh penerimaannya dari sisi cashflow-nya, tanpa harus terbebani," jelas Dicky.

Baca Juga: QRIS Tap Belum Bisa Digunakan Pengguna iPhone, BI Sindir Soal Investasi Apple

Pembebasan biaya MDR 0% ini berlaku untuk layanan di berbagai sektor, termasuk rumah sakit, tempat wisata, pendidikan, pengelolaan dana pendidikan, pos, serta transportasi umum.

Saat ini, terdapat 15 penyelenggara jasa pembayaran (PJP) dan 4 penyelenggara infrastruktur pembayaran (PIP)yang telah mendapatkan izin dari BI untuk menyelenggarakan QRIS Tap.

Adapun PJP yang telah melewati sandbox antara lain BRI, Mandiri, BNI, BCA, Bank DKI, Bank Mega, Bank Permata, Bank Sinarmas, Bank CIMB Niaga, Bank National Nobu, GoPay, ShopeePay, DANA, Bank BPD Bali, dan Netzme. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: