Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Afrika Selatan Gugat Israel, Anggota Komisi 1 DPR RI Dorong Negara OKI Desak Amerika Serikat dan Sekutu: Sangat Mungkin Ubah Sikap

Afrika Selatan Gugat Israel, Anggota Komisi 1 DPR RI Dorong Negara OKI Desak Amerika Serikat dan Sekutu: Sangat Mungkin Ubah Sikap Kredit Foto: DPR RI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta mendorong agar negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) melakukan desakan internasional ke Amerika Serikat dan sekutu terkait masalah Israel-Palestina.

Hal ini Sukamta sampaikan untuk menyoroti langkah yang ditempuh Afrika Selatan (Afsel) melayangkan gugatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional.

Sukamta menilai semakin banyak negara mendesakkan hal ini maka akan memberikan tekanan yang lebih kuat kepada institusi internasional melakukan tindakan segera menghentikan genosida yang tengah berlangsung di Palestina.

“Pemerintah Amerika Serikat dan negara sekutunya, saat ini menghadapi desakan yang semakin kuat dari dalam negeri mereka agar tidak lagi memberikan dukungan kepada Israel dan segera menghentikan perang di Gaza,” jelas Sukamta dikutip dari laman fraksi.pks.id, Senin (1/1/24).

Baca Juga: Jokowi Singgung Hak Hidup Rakyat Palestina di APEC Economic Leaders Retreat

Meski keputusan Mahkamah Internasional terkadang diabaikan, menurut Sukamta yang juga menjabat Wakil Ketua BKSAP DPR RI, berbagai upaya untuk mendesak organ-organ PBB tetap penting dilakukan. Sudah lebih 20 ribu warga Palestina yang sebagian besar adalah anak-anak dan wanita menjadi korban.

Dan ini terus berlangsung hingga saat ini. Harus ada upaya yang sistemik dan simultan untuk menghentikan kekejian yang sedang berlangsung.

“Jika hal ini diperkuat dengan desakan-desakan secara internasional maka akan sangat mungkin mengubah sikap AS dan sekutunya,” ungkap Wakil Ketua BKSAP DPR RI ini.

Tak lupa Sukamta mendorong agar Indonesia bersama negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk bersama menempuh langkah hukum serupa yang dilakukan Afsel terhadap Israel.

“Perlu ada dukungan secara nyata atas langkah Afsel, saya berharap pemerintah Indonesia bisa melakukan langkah serupa untuk mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional atas kejahatan perang yang dilakukan saat ini di Gaza Palestina. Pemerintah Indonesia juga bisa mendesak semua negara OKI secara bersama-sama melakukan langkah hukum dengan mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional,” ungkapnya.

Baca Juga: Anies-Gus Muhaimin Ucapkan Selamat Tahun Baru 2024: yang Belum Menikah Segera Dapat Jodoh

Untuk diketahui, Afrika Selatan mengajukan banding ke Mahkamah Internasional (ICJ) di Kota Den Haag, Belanda terhadap Israel atas kejahatan kemanusiaan di Gaza yang mengarah ke tindakan genosida.

“Segala tindakan dan pengabaian oleh Israel masuk kategori genosida karena mereka melakukan itu dengan maksud yang dikhususkan, yakni untuk menghancurkan warga Palestina di Gaza untuk memperluas wilayah perbatasan, menghancurkan kelompok etnis dan ras,” demikian bunyi klaim yang masuk ke ICJ pada Jumat (29/12/23).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: