Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PHR Telah Setor Rp 80,2 Triliun ke Negara Hingga 2023

PHR Telah Setor Rp 80,2 Triliun ke Negara Hingga 2023 Kredit Foto: Djati Waluyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Regional Sumatera sepanjang 2023 telah melakukan setoran ke negara sebesar Rp80,2 triliun dan menjadi salah satu perusahaan pembayar pajak terbesar di Indonesia.

Vice President Finance PHR Hendra A Ghifari mengatakan, sejak terbentuk pada 20 Desember 2018, dan diamanahkan mengelola Wilayah Kerja (WK) Rokan pada 9 Agustus 2021 lalu, total jumlah setoran yang dilakukan PHR ke negara mencapai angka Rp80,2 triliun. 

Dimana, setoran tersebut merupakan bentuk tanggung jawab PHR atas kinerja yang dilakukan dalam upaya menopang energi nasional.

Baca Juga: Soal Aturan Pajak Terbaru, DJP Pastikan Tak Ada Tambahan Beban Pajak Baru

“Sejak awal kami berkomitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang bertanggung jawab, etis dan kekuatan finansial perusahaan serta kepatuhan terhadap peraturan perpajakan yang merupakan bukti lebih lanjut dari pengelolaan keuangan yang sehat dan komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Hendra dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (3/1/2024). 

Hendra mengatakan, setoran ke negara tersebut meliputi, revenue bagian negara, Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 23, PPh Pasal 4 ayat 2 dan PPh Pasal 15. 

Selain itu, juga berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Wajib Pungut (Wapu), PPN Dalam Negeri (DN), Pajak Penghasilan Badan, Pajak Daerah dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Total, sampai dengan 2023 tercatat PHR telah melakukan setoran ke negara sebesar Rp 80,2 triliun.

Baca Juga: Pertamina Hulu Rokan Pamer Inovasi Lahan Basah Buatan untuk Kelola Limbah Air di Dubai

Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso  mengatakan Pertamina tidak saja memberikan pemasukan kepada negara melalui dividen namun juga pajak negara, salah satunya disumbangkan oleh PHR sebagai wujud perusahaan taat pajak dan memberikan kontribusi bagi negara. 

"Pertamina merupakan BUMN terbesar yang memberikan kontribusi  terhadap penerimaan negara  terdiri dari pajak, dividen, PNBP, Minyak Mentah dan/atau Kondensat Bagian Negara, dan signature bonus," ujar Fadjar.

Pertamina sebagai pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Annisa Nurfitri

Advertisement

Bagikan Artikel: