Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadapi Tren Perpindahan Penduduk, Anies Bakal Prioritaskan Pembangunan di Kawasan Urban

Hadapi Tren Perpindahan Penduduk, Anies Bakal Prioritaskan Pembangunan di Kawasan Urban Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan menilai negara perlu memberi perhatian yang serius terhadap rencana pembangunan kawasan urban. 

Anies menilai, pemerintah pusat terlalu memfokuskan pembangunan desa. Bahkan, kata dia, pemerintah pusat menyiapkan panduan membangun desa.

"Kalau Anda ketemu kepala desa dan bertanya adakah panduan dari pemerintah pusat membangun desa kemungkinan ada," kata Anies dalam Dialog Capres Bersama Kadin Menuju Indonesia Emas 2045 di Jakarta, Kamis (11/1).

Baca Juga: Elektabilitas Anies Baswedan Tinggalkan Ganjar Pranowo, Alasannya Sungguh Mengejutkan!

Dia menilai, hal itu berbanding terbalik dengan pembangunan kota yang secara keseluruhan berasal dari inisiatif pemerintah daerah.

"Tidak ada. Ketika ada walikota memikirkan transportasi umum karena dia peduli dengan transportasi umum. Ketika walikota memikirkan kota hijau dia memikirkan kota hijau. Tapi belum ada panduannya," ujarnya.

Untuk menghindari ketimpangan prioritas, Anies sendiri mengaku berencana membentuk satu badan yang secara khusus mengurus pembangunan kota. Hal itu dinilai berguna untuk mengantisipasi urbanisasi.

"Lebih baik membentuk badan. Sehingga badan ini menyusun regulasi bagaimana membuat kota layak huni dan kota berketahanan," ujarnya.

Baca Juga: Wujudkan Jakarta Kota Global, Bank DKI Perkuat Akses Pembiayaan ASN

Melalui badan itu, Anies menilai pembangunan kawasan urban dan sub-urban menjadi salah satu prioritas. Sementara regulasi saat ini, kata dia, pembangunan kota dibatasi dan ditransaksikan. 

Lebih jauh, Anies mengaku pernah melakukan studi di antara zona regulasi di Jakarta. Dia menjelaskan jika Indonesia mengadopsi zona regulasi seperti yang diterapkan di Singapura, maka hanya 25% tapak tanah yang dipakai. 

"75% tidak perlu dipakai bila kita memakai zonasi seperti di Singapura," tandasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: