Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat, OJK: Belum Ada Izin yang Masuk

Soal Merger BTN Syariah dan Bank Muamalat, OJK: Belum Ada Izin yang Masuk Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada permohonan izin terkait rencana aksi korporasi BTN Syariah yang ingin mengakuisisi Bank Muamalat.

"Namun demikian, kedua pihak telah melakukan komunikasi dengan OJK. Dalam hal terdapat bank mengajukan permohonan kepada OJK, maka kami akan segera mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta, baru-baru ini.

Terkait dengan upaya pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah, menurutnya, OJK akan mendukung langkah konsolidasi yang akan dilakukan dalam rangka pengembangan perbankan syariah Indonesia. Baca Juga: Dorong Transformasi Industri Asuransi dan Dapen, OJK Keluarkan Empat Aturan Baru

"Sebagaimana telah berulang kali kami sampaikan, bahwa OJK akan mendorong terjadinya konsolidasi BUS dan UUS untuk menjadi bank syariah baru dengan minimal total aset Rp200 triliun. Kita harapkan akan ada 1-2 BUS hasil konsolidasi," pungkasnya.

Dia menuturkan, dengan upaya konsolidasi ini diharapkan struktur pasar perbankan syariah ke depan akan lebih ideal dengan kehadiran beberapa bank syariah berskala besar yang lebih kompetitif.

Sebagaimana diketahui, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN) buka suara soal rencana akusisi PT Bank Muamalat Indonesia (Muamalat). Perseroan menyatakan bahwa saat ini tengah melakukan persiapan untuk pemisahan atau spin-off unit usaha syariah (UUS).

Sekretaris Perusahaan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Ramon Armando mengatakan proses spin-off UUS menjadi bank umum syariah (BUS) terus berjalan dengan dua opsi yang pertama mendirikan perusahaan baru dan kedua melakukan akusisi bank syariah yang sudah ada. Baca Juga: Ini Alasan Kenapa BTN Mau Caplok Bank Muamalat

“Untuk melaksanakan opsi kedua, perseroan sedang melakukan penjajakan dengan beberapa bank syariah yang ada dan terus berkomunikasi untuk mendapatkan penawaran terbaik,” tegas Ramon, dalam keterangannya, di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: