Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Jodi Mahardi mengatakan, ungkapan Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengenai menaikan pajak sepeda motor konvensional atau berbahan bakar minyak tidak dilakukan dalam waktu dekat.
"Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikan pajak sepeda motor dalam waktu dekat," tulis Jodi dikutip, Jumat (19/1/2024).
Baca Juga: Nah Loh! Pemerintah Berencana Naikan Pajak Motor
Jodi mengatakan, ungkapan tersebut merupakan wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L beberapa hari lalu.
Dimana, usulan pajak kendaraan bermotor itu sendiri muncul dalam rakor tersebut sebagai upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum.
Baca Juga: Tinggal Hitungan Hari, Luhut Pastikan BYD Tapakkan Kaki di Indonesia Pekan Depan
"Termasuk juga dibahas mengenai insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum," ujarnya.
Jodi menyebut, yang dimaksud oleh Menko Kemaritiman tidak ada rencana untuk menaikan pajak terkait kendaraan bermotor dalam waktu dekat.
"Semua ini adalah wacana yang masih berada dalam tahap kajian mendalam, terutama untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat. Pemerintah tentu akan berhati hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Djati Waluyo
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement