Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pegiat Medsos Palti Hutabarat Ditangkap, Denny Siregar: Mirip Orba!

Pegiat Medsos Palti Hutabarat Ditangkap, Denny Siregar: Mirip Orba! Denny Siregar | Kredit Foto: Instagram/Denny Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pegiat medsos Denny Siregar menanggapi penetapan tersangka pegiat media sosial dan influencer Palti Hutabarat pendukung paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Dia menegaskan, penetapan tersangka tersebut menunjukkan kondisi saat ini sudah mirip era Orde Baru.

Denny mengatakan, aparat saat ini sangat represif. Hukum pun digunakan penguasa untuk menakut-nakuti rakyat.

"Ini yang saya takutkan. Udah mirip jaman orde baru. Aparat jadi sangat represif. Hukum dipakai untuk menakut2i bukannya melindungi. @Paltiwest (Palti Hutabarat) termasuk influencer yang punya pengaruh. Digerebek pagi-pagi buta gini, ini udah seperti teror," cuit Denny di akun X nya, baru-baru ini.

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menduga penetapan tersangka pegiat media sosial Palti Hutabarat ada kaitannya dengan dukungan di Pilpres 2024. Todung mengatakan bahwa Palti merupakan relawan pendukung Ganjar-Mahfud.

Todung pun menyayangkan sikap kepolisian yang menangkap Palti sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami tidak bisa memahami kenapa ada penangkapan ya dan kami juga menyayangkan kenapa penangkapan tersebut dilakukan di waktu pagi dini hari jam 3. Seolah-olah tidak ada hari esok," ucap Todung, baru-baru ini.

Todung menegaskan, Tim Pemenangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD bakal pasang badan dan memberi pendampingan hukum kepada Palti. 

"TPN memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat. Memberikan bantuan pendampingan," kata  Todung Mulya Lubis. 

Ia menyampaikan TPN Ganjar-Mahfud meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan penahanan terhadap Palti.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Palti Hutabarat sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks rekaman pejabat Batubara, Sumatera Utara. Rekaman yang dimaksud berisi pembicaraan misi pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Sejauh ini dalam proses penangkapan tentunya sudah tersangka," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (19/1).

Palti sebelumnya sempat menjadi anggota relawan Pro Jokowi (Projo). Namun, saat kelompok relawan tersebut memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Palti memilih untuk mendukung Ganjar-Mahfud.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: