Juru Bicara Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Usamah Abdul Aziz mengaku akan menunggu respons Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait sikap netralitas Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pilpres nanti.
Hal itu dia ungkap menyusul pernyataan Jokowi yang menilai seorang presiden diperbolehkan memihak dan ikut berkampanye selama tidak memanfaatkan fasilitas negara.
"Bila nanti presiden memihak, kami akan menunggu respons dari Bawaslu," kata Usamah saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).
Menurutnya, Bawaslu akan menimbang kadar pelanggaran Jokowi seandainya presiden melanggar etika netralitas jelang Pilpres. Meski begitu, Usamah menilai Jokowi belum menyatakan dukungannya.
"Bawaslu pasti akan menimbang-nimbang dan lagi pula presiden memang belum memihak kan," jelasnya.
Baca Juga: Anies Baswedan Bersyukur Model Kampanyenya Ditiru Paslon Lain: Alhamdulillah, Artinya Baik!
Lebih jauh, Usamah pun mengaku belum merencanakan langkah pelaporan terkait pernyataan Jokowi. Meski demikian, dia berharap Bawaslu bisa segera bertindak secara inisiatif.
"Belum ada rencana ke sana sih (melaporkan Jokowi). Kita masih berharap Bawaslu bisa bertindak dulu, kami memberikan waktu dulu lah," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Jokowi menilai seorang pemimpin boleh memihak dan ikut berkampanye dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres).
Di samping itu, Jokowi juga menilai pejabat setara menteri pun boleh berkampanye dan memihak. Menurutnya, hal itu masuk dalam hak demokrasi warga negara.
Baca Juga: Respons Singkat Anies Soal Wacana Pertemuan Surya Paloh dan Megawati
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Yang terpenting menurutnya, kampanye yang dilakukan pejabat pemerintahan tidak menggunakan fasilitas negara. Sejauh tidak memanfaatkan itu, Jokowi menilai pejabat boleh ikut berkampanye.
"Yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement