Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

LPS Kembali Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Perbankan, ini Alasannya

LPS Kembali Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan Perbankan, ini Alasannya Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Rapat Dewan Komisioner (RDK) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menetapkan untuk mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) bagi simpanan dalam Rupiah di bank umum dan BPR, serta simpanan dalam bentuk valuta asing (valas) di bank umum.

Dengan keputusan tersebut, maka TBP simpanan Rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 4,25% pada Bank Umum dan 6,75% pada Bank Perekonomian Rakyat (BPR). Dan, untuk TBP simpanan valuta asing (valas) pada bank umum sebesar 2,25%. Selanjutnya TBP tersebut akan berlaku efektif sejak periode 1 Februari 2024 sampai dengan 31 Mei 2024.

“Dalam rangka melindungi dana nasabah serta upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga menghimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana, menyampaikan kepada nasabah dan calon nasabah penyimpan agar memperhatikan besaran Tingkat Bunga Penjaminan yang berlaku, hal ini agar simpanan yang ditempatkan di bank dapat masuk dalam program penjaminan simpanan,” ujar Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa, di Jakarta, Selasa (30/1/2024). Baca Juga: Dicabut OJK, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Wijaya Kusuma

Dia juga menyatakan, penetapan TBP simpanan didasarkan pada beberapa hal antara lain, demi menjaga momentum pemulihan ekonomi dan mendukung kinerja intermediasi perbankan.

"Dan guna memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga simpanan, serta upaya untuk terus menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan," ucapnya.

Lebih jauh, Purbaya juga menekankan bahwasanya, pasca penetapan TBP periode reguler September 2023 yang lalu. Dan, berdasarkan data pergerakan suku bunga simpanan terkini, terdapat beberapa perkembangan yaitu, Suku bunga pasar simpanan (SBP) Rupiah naik 21 bps ke level 3,50% dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2023. Kondisi likuiditas yang masih longgar dan perkembangan ekspansi kredit mempengaruhi kenaikan suku bunga simpanan menjadi lebih gradual.

Sementara itu untuk SBP simpanan valas, terpantau kenaikan sebesar 15 bps ke level 2,01% dibandingkan periode penetapan TBP bulan September 2023. Kondisi likuiditas valas domestik, perkembangan nilai tukar dan ekspektasi terhadap arah kebijakan FFR mempengaruhi perkembangan SBP yang juga meningkat. Baca Juga: Groundbreaking Kantor LPS di IKN, Jokowi Harap Kepercayaan Dunia Usaha dan Investor Makin Tinggi

“LPS terus melakukan pemantauan atas perkembangan suku bunga simpanan perbankan nasional, baik yang berdenominasi Rupiah maupun valuta asing secara reguler,” pungkas Purbaya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: