Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Stagnannya Penegakan Korupsi, Ganjar: Ya karena Kita Tidak Serius...

Stagnannya Penegakan Korupsi, Ganjar: Ya karena Kita Tidak Serius... Kredit Foto: Perindo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyoroti Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia yang berada di angka 34 pada tahun 2023. Angka ini stagnan atau tidak berubah dibanding tahun lalu.

IPK di angka 34 membuat peringkat atau rangking Indonesia merosot menjadi 115 dari 180 negara di tahun 2023. Sementara di tahun 2022, peringkat Indonesia berada pada angka 110 dari 180 negara.

Baca Juga: Puluhan Ribu Warga Jakut Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

"Ya karena kita tidak serius mengawal itu, kalau kita serius maka good goverment mesti diciptakan, teladan mesti diberikan, dan harus tegas, kalau tidak pilih-pilih," kata Ganjar dilansir Kamis (1/2).

Ganjar bersama pasangannya Mahfud MD, menekankan komitmen memperkuat hukum bagi para koruptor sebagai strategi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Tidak boleh ada istilah sandera politik.

Termasuk di dalamnya penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), memiskinkan para koruptor hingga memenjarakan di Nusa Kambangan sehingga indeks korupsi di Indonesia meningkat.

"Hari ini kan orang bercerita sandera-sandera politik, dan kemudian itu berangkat dari kasus-kasus, yang seperti ini memang menteri gak tau? Kan semua menteri tahu," jelas Ganjar.

Baca Juga: Di Bawah Ganjar, Indeks Korupsi Jateng Sukses di Atas Nasional

"Maka ketika kita membiarkan seperti ini karena politik di depan posisinya hukum menjadi terkalahkan dan panglimanya tidak lagi hukum tetapi politik maka cerita-cerita ini pasti akan terjadi dan rating kita kan menurun," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: