Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Punya PR Tingkatan Kesejahteraan Rakyat, Anies Janji Akan Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah

Punya PR Tingkatan Kesejahteraan Rakyat, Anies Janji Akan Bersinergi Dengan Pemerintah Daerah Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan soroti kesejahteraan sosial di beberapa wilayah Indonesia yang dinilai tertinggal.

Adapun hal itu dia ungkap dalam acara Sarasehan DPD RI bersama Calon Presiden di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jum'at (2/2/2024). 

“PR untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat membutuhkan komitmen pusat dan daerah secara bersamaan, menjadi dokumen yang dikerjakan bersama. Daerah bekerja sendiri, fiskalnya tidak cukup, harus didukung pusat,” kata Anies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Menurut Anies, kewenangan bidang kesejahteraan rakyat atau kesra sangat mengandalkan kepemimpinan di wilayah itu. 

“Apabila gubernur, bupati, wali kota peduli pada isu kesra, maka itu dihandle. Tetapi bila yang dipedulikan isu lain, itu lewat. Kita bisa menyaksikan alokasi anggaran untuk bidang kesehatan, pendidikan antara kabupaten dan kota variasinya luar biasa tinggi,” tegas dia. 

Anies menilai, selama ini kepala daerah tidak pernah dikumpulkan oleh pemerintah pusat untuk membahas stunting, ibu hamil, ibu melahirkan meninggal, dan anak putus sekolah. 

“Nah, kami akan kumpulkan, kerjasama, lalu ditunjukkan daerah ini apa yang bisa pemerintah pusat bantu untuk mencapai target,” ucapnya. 

Baca Juga: Hadiri Sarasehan Bersama DPD RI, Anies Baswedan: Ketimpangan Makin Besar jika Tak Serius Ditangani

Gubernur DKI Jakarta 2017-2022 ini menyoroti, bila di sebuah daerah angka kematian ibu tinggi, ada sesuatu yang salah. 

“Belum tentu masalahnya di kesehatan, bisa jadi masalahnya di transportasi. Karena di kepulauan itu, kalau kondisinya berat, tidak ada rumah sakit, ibu hamil komplikasi repot,” tegas dia. 

Anies pun berencana membuat target kesepakatan kesra yang disepakati bersama dan didorong bersama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. 

“Karena eksekusinya bukan di pemerintah pusat, tetapi di daerah, sehingga pemerintah pusat punya instrumen untuk transfer daerah itu terkait capaian-capaian kesra,” tandasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: