Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja meminta jajaran menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersikap netral di Pemilihan Presiden (Pilpres) nanti.
Seandainya berpihak, Bagja meminta menteri yang bersangkutan untuk mengajukan cuti. Begitu juga menteri yang hendak bergabung dalam tim kampanye salah satu pasangan calon tertentu.
Baca Juga: Grace: Jokowi Punya Tempat Spesial di PSI
"Kami mengingatkan para menteri bahwa untuk siapapun juga capresnya, itu tidak boleh kemudian para menteri untuk kemudian melakukan keberpihakan dan kecuali yang bersangkutan masuk dalam tim kampanye, oleh karena itu harus cuti," kata Bagja kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2024).
Bagja juga mengaku akan menyampaikan surat imbauan itu kepada Jokowi untuk diteruskan kepada para menterinya. Dia menilai hal itu perlu untuk menjaga netralitas aparatur negara.
"Hal-hal ini kami sampaikan juga, ada surat imbauan kami kepada Pak Presiden disampaikan kepada para menterinya," jelasnya.
Bagja menyebut, imbauan itu didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal itu dia tekankan untuk menghindari tindakan tak perlu sebagai penyelengaea negara jelang Pemilu.
Meski begitu, Bagja mengaku tak akan memproses menteri yang hadir di tengah giat proses kampanye salah satu pasangan calon dengan syarat berstatus cuti.
Baca Juga: Belum Tersentuh Jokowi, Anies Frustrasi Lihat Masalah Rakyat Hari Ini
"Kalau yang bersangkutan sudah dapat izin cuti, sebagai tim kampanye, kehadiran kampanye itu adalah hal diperbolehkan dan sepanjang tidak menggunakan fasilitas negara," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement