Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bantah Dukung Capres, Persatuan Pensiunan Pos Indonesia Tegaskan Netral di 2024

Bantah Dukung Capres, Persatuan Pensiunan Pos Indonesia Tegaskan Netral di 2024 Kredit Foto: Antara/Antara/Rafiuddin Abdul Rahman
Warta Ekonomi, Bandung -

Pengurus Persatuan Pensiunan Pos Indonesia (PPPos) menampik pemberitaan dukungan terhadap salah satu calon presiden mengatasnamakan pensiun Pos Indonesia. Dukungan tersebut bukan atas nama organisasi, tetapi dukungan personal/pribadi. 

Ketua Umum PPPos Sugiyanto mengatakan, pihaknya menyanggah  pemberitaan tentang deklarasi dukungan kepada paslon tertentu mengatasnamakan pensiunan Pos Indonesia. Dukungan tersebut bukan untuk dan atas nama organisasi Persatuan Pensiunan Pos Indonesia.

Baca Juga: Menteri Jokowi Wajib Netral, Bawaslu : Kalau Mau Berpihak, Harus Cuti!

“Dukungan tersebut bersifat pribadi ataupun individu-individu saja. Dalam aturan internal organisasi, PPPos sebagai organisasi sosial dan bersifat mandiri, tidak boleh berafiliasi ke partai politik tertentu dan tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tegas Sugaiyanto dalam keterangan resminya, Senin (5/2/2024). 

Pihaknya pun sudah mengkonfirmasi kepada para pensiunan yang melakukan dukungan tersebut, bahwa mereka mengatasnamakan pribadi. Sehingga ia menyayangkan adanya pemberitaan tersebut yang mengaitkan dengan pensiunan Pos Indonesia. 

Sugiyanto kembali menegaskan PPPos akan melaksanakan aturan organisasi secara ketat. Bahwa apabila ada salah satu anggota yang melanggar aturan organisasi, pihaknya akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Diketahui, PPPos adalah perkumpulan para pensiunan eks pegawai/karyawan BUMN PT Pos Indonesia (Persero) yang bekerja sejak masih berstatus sebagai Jawatan PTT sampai dengan saat ini yang sudah berstatus PT Pos Indonesia (Persero). 

Baca Juga: Bawa Citra Positif, AP2LI Kembali Gelar Helmy Attamimi Award 2024

PPPos memiliki jumlah anggota sekitar 21.900 pensiunan. Didirikan dengan Akta Notaris Pendirian yang disahkan oleh Akta Notaris Irma Rachmawati, S.H., Sp.1, M.H., Ph.D, di Bandung, Nomor : 70, tanggal 27 Juli 2022. PP Pos hadir sebagai perkumpulan yang mempunyai maksud dan tujuan di bidang Sosial. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: