Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jusuf Kalla (JK) Soal Film 'Dirty Vote': Semua Berdasarkan Data!

Jusuf Kalla (JK) Soal Film 'Dirty Vote': Semua Berdasarkan Data! Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden dua edisi kepemimpinan Jusuf Kalla (JK) angkat suara soal ramai Film “Dirty Vote” yang juga dipersoalkan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Sebagaimana diketahui, film “Dirty Vote” ramai dibicarakan karena menguak berbagai indikasi kecurangan dalam pemilu/pilpres 2024 termasuk menyoroti tajam segala tindakan Presiden Jokowi di pemilu 2024.

Menurut JK, jika memang apa yang disampaikan dalam Film tersebut adalah fitnah, TKN Prabowo-Gibran mestinya memberikan data sanggahan. Bukannya hanya mengeklaim fitnah tanpa menyertakan bukti yang kuat.

"Semua orang bisa mengatakan fitnah, tapi tunjukkan di mana fitnahnya. Semua data dulu dikeluarkan, baru komentar," ujarnya, Senin (12/2/23).

Lebih lanjut, JK mengatakan bahwa data yang ditampilkan dalam film Dirty Vote bisa dipertanggungjawabkan. Sebab, terdapat angka dan tanggal yang jelas.

Baca Juga: Anies Baswedan Puji Jusuf Kalla: Pak JK Seperti Ayah Bagi Kami

"Semua (di film Dirty Vote) ada datanya. Angka-angka, tanggal-tanggal semuanya lengkap. Jadi boleh saja mengatakan fitnah, tapi yang mana? Karena semua jelas berdasarkan data," tutupnya.

"Sebagian besar yang disampaikan dalam film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah," kata Habib dalam jumpa pers di Media Center Prabowo-Gibran, Jakarta, Minggu (11/2).

Sementara itu Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Habiburokhman mempertanyakan kapasitas tiga pakar hukum tata negara yang terlibat dalam film tersebut karena menurutnya apa yang disampaikan tak berdasar dan dipadati fitnah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: