Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sentil Usul Jokowi Soal Laporan Kecurangan, Bambang Widjojanto: Pantas Nggak?

Sentil Usul Jokowi Soal Laporan Kecurangan, Bambang Widjojanto: Pantas Nggak? Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Dewan Pakar Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Bambang Widjojanto menilai kurang pantas Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan kandidat Pilpres untuk melaporkan tindak kecurangan Pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, Bambang menilai Jokowi berada dalam design kecurangan dalam Pemilu. Secara logika, dia menilai usul Jokowi kurang pantas.

"Kalau seseorang yang terlibat bagian dari kecurangan itu dan kemudian mengajukan usulan supaya menggunakan lembaga resmi, kira-kira pantas gak?" kata Bambang dalam konferensi persnya di Rumah Koalisi Perubahan, Jakarta, Jum'at (16/2/2024).

Bambang menilai, usulan Jokowi bermasalah secara integritas. Pasalnya, pemegang kewenangan belum melakukan upaya untuk membereskan berbagai persoalan di dalam lembaga tersebut. 

Bambang menilai usulan tersebut sebagai post-factum atau setelah kejadian. Lantaran Jokowi dinilai telah melakukan kecurangan di lembaga tersebut. 

Baca Juga: Sejumlah Petugas Pemilu Meninggal Saat Bertugas, BPJS Ketenagakerjaan Sigap Bayarkan Manfaat

"Ini sekarang ini jadi kaya post-factum gitu, 'eh kalau ada kecurangan-kecurangan lapor saja ke Bawaslu.' Eh cuy, lu dulu gimana melakukan kaya gitu tuh? Ini anak muda ini cuy," tandasnya. 

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait dengan jalan pesta demokrasi, ia menegaskan kepada seluruh pihak untuk mengikut mekanisme yang ada di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Ia menegaskan, mekanisme ini bersifat mengikat dan harus dipatuhi, termasuk soal kemungkinan terjadinya kecurangan dalam proses pelaksanaan dari Pemilu.

“Semuanya kan ada mekanismenya, kalau di lapangan ada kecurangan bisa dilaporkan ke Bawaslu, kemudian kalau masih belum ini ada gugatan lagi di MK, saya kira mekanisme itu yang harus semuanya mengikuti,” ujar Jokowi, dilansir Kamis (15/2/2024).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: