Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

IAI Dorong Arsitek Lokal Berdaya Saing dengan Arsitek Asing

IAI Dorong Arsitek Lokal Berdaya Saing dengan Arsitek Asing Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) mendorong arsitek lokal untuk mampu berdaya saing dengan arsitek mancanegara.

Ketua Umum Ikatan Arsitek Indonesia (IAI), Ar. Georgius Budi Yulianto, tak menampik jika selama ini arsitek Indonesia hanya jadi makloon dari arsitek asing. 

"Hal ini banyak terjadi di proyek swasta (di mana) arsitek asing selama ini banyak mengambil porsi di bangunan mega proyek seperti apartemen, dan bangunan pencakar langit lainnya," kata Georgius kepada wartawan di Bandung, Selasa (20/2/2024).

Bugar, saapaan Georgius, menilai arsitek Indonesia, sebenarnya mampu untuk merancang bangunan seperti yang dihasilkan oleh arsitek asing. Namun, hal tersebut kurang terinformasikan dengan baik kepada masyarakat kita.

"Tugas kita sekarang adalah mendorong teman-teman arsitek untuk memiliki surat tanda regulasi arsitek (STRA) agar bisa lebih kompetitif," tegasnya.

Bugar menjelaskan bahwa sampai hari ini hanya ada sekitar 4.400-an pemilik STRA di Indonesia. Artinya, STRA yang dikeluarkan oleh Dewan Arsitek Indonesia (DAI) ini memiliki rasio 1:80.000 orang. Jika dibandingkan, rasio di Cina adalah 1:15.000.

Seperti yang diketahui, seorang arsitek harus teregistrasi dan memiliki izin. Registrasi tersebut berada dalam pengelolaan DAI, sementara izin berada dalam wewenang pemerintah provinsi sebagai pemilik otoritas kawasan di tempat arsitek bekerja.

Baca Juga: Dampingi Hadi Tjahjanto, Bey Machmudin Buka Suara Soal Pembagian Hunian Tetap di Bogor

"Tujuannya adalah untuk melindungi arsitek lokal. Bila seorang arsitek memiliki izin di Jawa Barat, (lalu) bila ia akan melakukan kegiatan di provinsi lain, ia harus berpartner dengan kantor arsitek di daerah tersebut," ungkap Bugar. 

Bugar menjelaskan, IAI memiliki tugas untuk melaksanakan pembinaan terhadap arsitek dan Praktik Profesi Arsitek. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2017 tentang Arsitek

Oleh karena itu, selain pembinaan terstruktur seperti Penataran Kode Etik (PKE) dan Pengembangan Keprofesian Arsitek (PKA), IAI juga mempersiapkan Architectural Advance Development Course (AAPDC) sebagai bagian dari IAI Academy.

"Inilah yang akan senantiasa menjaga dan meningkatkan kompetensi arsitek diseluruh Indonesia," tegasnya.

Sedangkan, untuk tahun 2024 saja, IAI telah mempersiapkan 158 modul dengan 7 kategori yakni manajemen-regulasi dan tata kelola, tipologi fungsi bangunan, Masterplan dan UDGL, konservasi dan Pemugaran, Pembekalan TPA serta pendalaman penggunaan software dan Artificial Inteligence (AI) dalam praktik profesi arsitek.

Baca Juga: IAI Kembali Adakan Pameran Arsitektur Terbesar di Indonesia

"Untuk lebih lengkap, jadwal, materi, dan pembicara bisa diunduh pada website dan sosial media IAI," katanya.

"Saya berharap, AAPDC ini akan selalu mengisi gap pengalaman dan keilmuan antara pusat dan daerah, dan merata di seluruh Indonesia," sambung Bugar.

Bugar menambahkan, hal ini dilakukan dalam rangka mengaplikasikan peran arsitek dalam masyarakat serta kehadiran arsitek Indonesia di kancah regional dan internasional.

"Tanggal 22-25 Februari 2024 IAI menyelenggarakan ARCH:ID ke 4 di ICE BSD, Tangerang," ujarnya.

Kegiatan ini sebagai event festival-eksibisi dan conference tahunan terbesar yang sangat ditunggu. 

"ARCH:ID merupakan kegiatan pertama setiap tahun yang dilakukan dalam konteks 4 Nation: Indonesia (ARCH:ID-Februari), Thailand (ASA FORUM-Mei), Malaysia (DATUM-Juli), dan Singapura (ARCHI FEST-September)," pungkasnya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: