Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Usul Hak Angket, NasDem: Jika Menang Anies, Kan Repot

Soal Usul Hak Angket, NasDem: Jika Menang Anies, Kan Repot Ahmad Ali NasDem Bantah Isu Pertemuan Surya Paloh dan Megawati | Kredit Foto: Andi Hidayat

Anies mengaku siap untuk mendorong para partai pengusungnya turut mengajukan hak angket. Dia juga menilai usul itu merupakan inisiatif yang baik.

Apalagi, tutur Anies, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merupakan fraksi yang besar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dia meyakini Partai pengusungnya pun turut mengiringi.

Baca Juga: Dilantik Jadi Menterinya Jokowi, NasDem Tak Ragukan Kualitas AHY

"Kami yakin bahwa Koalisi Perubahan, Partai Nasdem, Partai PKB, Partai PKS akan siap untuk bersama-sama," kata Anies kepada wartawan di Posko Tim Hukum AMIN, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

Anies menilai, melalui dorongan kedua kubu pengusung hak angket bisa dijalankan. Dia juga mengaku siap membawa fakta kecurangan yang ditemuinya dalam Pemilu.

"Kami siap dengan data-datanya dan di bawah kepemimpinan fraksi terbesar, maka proses DPR bisa berjalan. Saya yakin partai Koalisi Perubahan siap untuk menjadi bagian dari itu," tandasnya. 

Ganjar Usulkan Hak Angket

Sebelumnya, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ganjar menuturkan, hak angket menjadi salah satu kewenangan yang dimiliki DPR untuk melakukan penyelidikan. Melalui hak angket, DPR dinilai berhak meminta pertanggungjawaban dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawaas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan kecurangan di Pilpres.

“Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar kepada wartawan di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Menurutnya, keterlibatan para partai pengusung dari Anies-Muhaimin kubunya cukup untuk mengajukan hak angket penyelidikan atas dugaan kecurangan Pemilu.

Baca Juga: Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, M. Qodari Sebut Langkah Tepat bagi Masa Depan Karier Politik AHY

"Makanya kita harus membuka pintu komunikasi dengan partai pendukung Anies-Muhaimin," pungkasnya. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: